![]() |
| Senjata api rakitan hasil razia Polda Metro Jaya dari begal asal Jabung, Lampung. (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG - Setiap hari dalam sepekan terakhir kasus begal dan tindak kriminalitas lainnya di Lampung akhir-akhir ini meningkat. Pelakunya pun banyak yang bersenjata api, dan tak segan-segan menembak korbannya, di antaranya mengakibatkan korban meninggal dunia.
Untuk tempat kejadian perkara (TKP) yang kerap terjadi pembegalan diantaranya Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Mesuji. Karena itu, Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong menyatakan akan segera bertindak turun ke lapangan.
"Perlu diketahui, saya sudah mendapat perintah dari Bareskrim Mabes Polri untuk memberantas peredaran senjata api ilegal di Lampung. Segera kita berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan," jelasnya, seperti dilansir dari Harianlampung pada Selasa (1/9/2015).
Sementara, dalam kurun waktu dua pekan Polres Lampung Tengah mengamankan 15 pelaku kriminalitas. Tiga di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas.
Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Eko Mei Probocahyono mengatakan, para pelaku kriminalitas tersebut didominasi kasus pembegalan (365 KUHP). Tiga tersangka yang dilumpuhkan timah panas merupakan residivis begal
Menurut dia, upaya Polri dalam menjamin keamanan, terus diupayakan dengan melakukan patroli-patroli di daerah rawan.
"Dalam beraksi, para pelaku menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata mantan Wakapolres Way Kanan itu. Selain mengamankan 15 tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang-bukti senjata api rakitan jenis revolver, senjata reflika, sejata tajam, pakaian, dan ponsel.
"Saya mengharapkan warga bisa menjadi polisi bagi keselamatan pribadi. Jika melihat atau mengetahui terjadi tindak kriminalitas segera laporkan kepada polisi agar bisa segera ditangani," katanya.
Dia meminta warga tidak main hakim sendiri bila ada pelaku kejahatan yang tertangkap, tetapi menyerahkan tersangka kepada polisi. (*)
