Notification

×

Kasus Pelindo II Lampung Digarap KPK

15 September 2015 | 3:58 PM WIB Last Updated 2015-09-15T08:58:20Z
Johan Budi Sapto Prabowo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa salah satu kasus yang tengah digarapnya, memang sama-sama melibatkan PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Tapi kasus yang ditangani KPK berbeda dengan yang sedang diproses Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"(Kasus) Pelindo II yang ditangani KPK berbeda dengan yang ditangani Bareskrim," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2015).

Sayangnya, Johan tak mau membeberkan secara rinci perbedaan kasus yang ditangani oleh dua lembaga penegak hukum ini.

Pasalnya, menurut dia kasus di perusahaan milik negara pimpinan Richard Joost Lino (RJ Lino) itu, masih pada tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

Mantan Juru Bicara KPK ini, mengungkapkan bahwa laporan kasus Pelindo II masuk ke lembaga antirasuah ini, pada 2014 lalu. Namun, dia tetap masih tak mau bicara banyak soal kemungkinan lembaganya mengusut kasus yang tengah ramai diperbincangkan itu.

"Pengusutan perkara bukan soal berani atau tidak berani. Tapi, sejauh mana bukti-bukti perkara firm atau tidak," tukasnya, seperti dilansir Okezone.

KPK diketahui sempat memanggil Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, untuk dimintai keterangan pada Senin 14 April 2014. Lembaga antirasuah saat itu, membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Pelindo II di Lampung dan wilayah lainnya.

"Memang benar ada penyelidikan terkait dengan pengadaan di Pelindo II, penyelidikan ini bukan di Kalibaru, tetapi yang di Lampung dan di tempat lain," kata Johan Budi kala itu. (*)