Notification

×

Menpupera Terbitkan Izin Tol Lampung, Palembang dan Koja

04 September 2015 | 10:38 PM WIB Last Updated 2015-09-04T15:41:01Z
Plang pembangunan ruas jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. (ist)

LAMPUNG ONLINE - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menandatangani tiga Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan nilai proyek senilai Rp21,60 triliun untuk pembangunan tol sepanjang 171,01 km, Jumat (4/9/2015).

Menteri Pupera Basuki Hadimuljono menuturkan, ketiga ruas tol tersebut yaitu Bakauheni-Terbangi Besar di Lampung sepanjang 140,93 km jalan utama dan 14,50 km jalan akses, Palembang-Indralaya sepanjang 21,93 km jalan utama dan 2,55 km jalan akses, dan Soreang-Pasir Koja sepanjang 8,15 km.

"Ya kalau sudah ditandatangani, argo (waktu pembangun) sudah mulai jalan. Artinya, dari ketiga ruas ini akan diselesaikan paling lambatnya ada 2016,2017 dan 18," ujar Basuki dalam penandatanganan PPJT, di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat.

Jalan tol Bakauheni-Terbangi Besar sendiri, direncanakan rampung pada 2018, sedangkan untuk proses pengadaan tanah selesai pada 2016. Sementara untuk Palembang-Indralaya, pembebasan lahan ditargetkan dapat selesai pada akhir tahun ini , pengerjaan fisiknya direncanakan rampung pada 2017, seperti dilansir Okezone.

Basuki mengatakan, ketiga jalan tol tersebut akan menghubungkan pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan strategis lainnya sepeti bandara, pelabuhan dan lainya. Dengan terhubungnya pusat-pusat kegiatan maka distribusi logistik akan lebih cepat dengan biaya lebih murah sehingga meningkatkan daya saing.

"Ini satu bukti investasi, di mana pembangunan tol akan terus berjalan dan akan berkontribusi pada kegiatan ekonomi di jalur Nasional," tuturnya. (*)