Notification

×

Narkoba, Honorer Dinas Pengairan Lampung Selatan Ditangkap

11 September 2015 | 2:35 PM WIB Last Updated 2015-09-11T07:36:24Z

LAMPUNG SELATAN - Aparat hukum dari Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan menangkap dua pecandu narkoba jenis sabu-sabu. Satu orang di antaranya diketahui pegawai honorer di Dinas Pengairan Kalianda bernama Beni Yusuf (32), warga Perum BKP Blok Q No. 170, Kemiling, Bandar Lampung. 

Sedangkan seorang tersangka lagi adalah Awen (36), buruh, warga Dusun Tamansari, Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan. Kedua tersangka dibekuk di rumah Awen, Rabu (9/9/2015), sekitar pukul 12.00. Satu tersangka lain berinisial WDY berhasil kabur. Satu tersangka lain berinisial WDY berhasil kabur. 

Kanit Reskrim Polsek Natar, Ipda Budi Setio Budi Howo mengatakan pengungkapaan kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba, jenis sabu sabu. 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan beberapa hari. Setelah memastikan adanya kegiatan pesta sabu-sabu yang dimaksud, kemudian petugas melakukan penggerebekan. 

"Dari tempat itu kami mengamankan 2 orang, satu di antaranya seorang pegawai honorer, sedangkan satu tersangka lain melarikan diri," kata Budi melalui ponsel, Kamis (10/9/2015).

Selain menangkap kedua tersangka, kata Budi, petugas juga menemukan barang bukti 1 buah plastik klip bening bekas bungkus sabu-sabu, 1 buah pipa kaca, 1 buah jarum, 3 buah korek api, seperangkat alat isap sabu (bong), serta uang tunai Rp100 ribu. 

"Saat kami gerebek para tersangka sedang pesta sabu-sabu. Tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Polsek untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Budi.

Berdasar pada hasil pemeriksaan, lanjut Budi, para tersangka membeli sabu-sabu kepada tersangka WDY (DPO) secara patungan seharga Rp300 ribu. Satu paket kecil sabu sabu itu mereka gunakan bersama-sama di rumah tersangka Awen, seperti dilansir Lampost

"Kami masih melakukan pengembangan untuk meringkus tersangka WDY, serta mengungkap siapa pemasok sabu-sabu tersebut kepada mereka," terang Budi. (*)