![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG ONLINE - Petugas dari Polres Serang, Banten berhasil membekuk empat pelaku curanmor yang merupakan jaringan Lampung. Bahkan dua pelaku mesti ditembak, karena melawan saat hendak ditangkap oleh tim Reskrim.
Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaefuddin mengatakan, keempatnya merupakan spesialis kendaraan roda dua yang kerap beraksi di wilayah Serang Timur dengan senjata tajam, bahkan senjata api. Keempatnya yakni Kh, Ci, Aa, dan Ha.
“Kita berhasil menangkap empat pelaku yang merupakan jaringan Lampung di kos-kosan yang berada di kawasan Cikande, Kabupaten Serang,” kata Nunung di Mapolres Serang, seperti dilansir Okezone, Selasa (15/9/2015).
Nunung menjelaskan modus yang digunakan para pelaku dengan mengincar kendaraan yang pengamanannya kurang, tanpa kunci ganda sehingga para pelaku dapat dengan mudah merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
“Dari pengakuan pelaku sudah beraksi di 14 lokasi, dan lebih mengincar motor matik, karena harga lebih tinggi dan peminatnya banyak,” jelas Nunung.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, senjata api rakitan bersama empat butir amunisi, pisau dan kunci letter T.
"Pelaku diancam dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara," tuntasnya singkat. (*)
