Notification

×

Ridho: Ada Beberapa Titik 'Merah' di Lampung Timur Tak Anggap Aparat

02 September 2015 | 9:56 PM WIB Last Updated 2015-09-02T14:56:18Z

LAMPUNG - Gubernur Lampung Ridho Ficardo mengungkapkan, ada beberapa titik 'merah' daerah di Lampung Timur yang terkesan sulit menerima atau tidak menganggap aparatur sipil, termasuk juga aparat penegak hukum. 

"Untuk itu, ke depan saya minta agar hal ini dapat ditindaklanjuti oleh Penjabat Bupati bersama Fokorpimda, sehingga ke depan dapat menjabarkan Nawacita Bapak Presiden, yakni memperkuat kehadiran aparatur pemerintah di setiap jengkal tanah Republik ini." kata dia dalam sambutannya, usai melantik Tauhidi sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Timur, di Balai Keratun, kompleks kantor Gubernur Lampung, Rabu (2/9/2015).

Gubernur juga berpesan agar Penjabat Bupati menjaga dan menciptakan hubungan iklim yang kondusif antara anggota Fokorpimda, Pimpinan Parpol dan seluruh lapisan masyarakat, agar penjabat bupati yang baru saja dilantik menyelenggarakan pemerintahan dengan baik.

Di sisi lain, tiga bulan menjelang pemilukada serentak, Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo kembali menegaskan agar para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung dan kabupaten/kota menjaga netralitasnya saat pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, 9 Desember 2015 mendatang.

“Jaga netralitas birokrasi. Jangan sampai ada pegawai yang terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pilkada mendatang. Saya tidak ingin ada korban politik dari jajaran birokrasi, bersikaplah professional. Masih banyak pekerjaan kita bersama untuk membangun Kabupaten Lampung Timur.” tegas Gubernur termuda se-Indonesia ini, seperti dilansir Lampost.

Pelantikan mantan Asisten I Bidang Pemerintahan ini tindak lanjut dari surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131. 18-4949 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung. Pelantikan Tauhidi menggantikan Bupati lama Erwin Arifin juga merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (*)