BANDAR LAMPUNG - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan perdagangan orang atau human trafficking yang dilaporkan anggota Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandar Lampung, Nurbaiti.
Terkait kasus ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, pihaknya melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Namun untuk hasilnya mengaku belum bisa diberitahukan.
”Pastinya dari hasil gelar perkara tersebut, kami belum bisa meningkatkan kasus ini ke proses penyidikan, karena masih ada beberapa saksi yang harus diperiksa,” katanya, seperti dilansir Jawapos, Minggu (27/9/2015).
Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi. Dari lima saksi, keterangannya berbeda-beda.
"Karena itu, rencanananya kami pada Senin (28/9/2015) akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” pungkasnya.
Sementara Lembaga Advokasi Perempuan Damar memastikan bakal menginvestigasi kasus tersebut.
"Investigasi itu untuk mengetahui apa yang bisa kami lakukan dalam membantu korban terkait kasus tersebut,” ujar Koordinator Program Damar Sofyan Hadi.
Karena itu, pihaknya akan menggelar rapat untuk memutuskan tim yang akan menginvestigasi kasus ini.
"Jadi bantuan bisa kami berikan secara hukum, medis, atau psikologis untuk korban dalam kasus ini,” paparnya. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyayangkan terjadinya kasus human trafficking di lingkungan pemkot.
"Seharusnya pihak kepolisian bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan kasus ini, terlebih korbannya adalah wanita yang rentan dengan tindak kekerasan,” ujar Sofyan. (*)
"Karena itu, rencanananya kami pada Senin (28/9/2015) akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” pungkasnya.
Sementara Lembaga Advokasi Perempuan Damar memastikan bakal menginvestigasi kasus tersebut.
"Investigasi itu untuk mengetahui apa yang bisa kami lakukan dalam membantu korban terkait kasus tersebut,” ujar Koordinator Program Damar Sofyan Hadi.
Karena itu, pihaknya akan menggelar rapat untuk memutuskan tim yang akan menginvestigasi kasus ini.
"Jadi bantuan bisa kami berikan secara hukum, medis, atau psikologis untuk korban dalam kasus ini,” paparnya. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyayangkan terjadinya kasus human trafficking di lingkungan pemkot.
"Seharusnya pihak kepolisian bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan kasus ini, terlebih korbannya adalah wanita yang rentan dengan tindak kekerasan,” ujar Sofyan. (*)
