![]() |
| Tersangka Sunaini dan RA saat digelandang polisi. (foto: tribunlampung) |
LAMPUNG - Miris. Walaupun dalam kondisi stroke, seorang wanita berparas cantik, Sunaini (43), warga Jalan Bumi Manti Kelurahan Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung, nekat menjalankan bisnis narkoba jenis ganja.
Bahkan, saat menggeledah rumhnya polisi menemukan 41 kilogram. ganja kering. Ganja yang sudah dipaketkan dan siap edar itu disita Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Jumat (18/9/2015).
“Selain barang bukti tersebut, juga diamankan dua tersangka yakni Sunaini dan kaki tangannya RA,” ujar Kasubdit III Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Zulfikar.
Awalnya, petugas mengamankan RA, kurir Sunaini itu di Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung. Saat digeledah, petugas menemukan dua paket besar daun ganja kering seberat 2 kilogram yang disimpan di tas ransel. Kemudian petugas melacak asal ganja tersebut yang mengarah kepada Sunaini, seperti dilansir Poskotanews.
Saat digerebek di rumahnya, Sunaini tengah duduk di kursi roda karena sakit stroke. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 39 paket besar daun ganja kering seberat 39 kilogram, yang disembunyikan di plafon. Total barang bukti yang disita polisi 41 kilogram daun ganja kering.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 Sub Pasal 111 dan Pasal 132 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)
