Notification

×

Terlapor dan Pelapor Trafficking Pol PP Bandar Lampung Dipecat

27 September 2015 | 11:36 PM WIB Last Updated 2015-09-27T16:43:48Z
Nurbaiti (berhijab). (foto: jpnn)

BANDAR LAMPUNG - Kasus perdagangan orang (human trafficking) yang diduga dilakukan komandan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Pemkot Bandar Lampung, terus menggelinding. Saat ini terlapor dan pelapor sudah diberhentikan dari dinas.


Kepala Banpol PP Bandar Lampung Cik Raden mengatakan, RW (terlapor) dan Nurbaiti (pelapor) sudah tak ada kaitan lagi dengan Banpol PP. Keduanya sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari Banpol PP Bandar Lampung.

"Keduanya sudah kami berhentikan secara paksa, terhitung sejak Senin (21/9/2015),” tegasnya.  

Cik Raden juga mengatakan, tidak bakal menerima keduanya lagi dalam satuan, walaupun keduanya menyerahkan surat pembuktian tidak bersalah dari kepolisian. Itu karena keduanya dinilai mencoreng nama baik kesatuan, seeprti dilansir Jawapos, Minggu (27/9/2015).

"Mereka tetap bersalah karena keluar tengah malam hanya untuk karaoke. Mereka berdua kan perempuan. Itu saja sudah tidak pantas,” tandasnya.

Diketahui, Nurbaiti melaporkan RW yang merupakan atasannya, Jumat (4/9). Nurbaiti mengaku dijual ke teman-teman atasannya tersebut. Namun, semua tudingan itu dibantah oleh RW. Bahkan RW mengaku berencana melaporkan balik Nurbaiti ke polisi lantaran namanya telah dicemarkan. (*)