LAMPUNG UTARA - Aparat hukum dari Tim Resmob Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Minggu (27/9/2015), mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku perampokan di Toko Tri Sumber Makmur.
Ketiganya adalah, Rahmat (25) warga Desa Candimas, Abung Selatan, Lampung Utara, Sudaryanto (24) warga dusun Telaga Sari, Desa Wonomerto, Kotabumi Utara, Lampung Utara dan Aldo Dinata (15) warga Jalan Simpang Saprodi, Gang Sripendowo, Abung Selatan.
Kasat Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara, Inspektur Supriyanto menerangkan ketiganya diamankan di kediamannya masing-masing.
Awalnya polisi mendapatkan informasi, keberadaan seorang tersangka, Sudaryanto berada di tempat saudaranya di daerah Kembang Tanjung, Abung Selatan.
"Dia ditangkap saat sedang ngobrol," ujarnya.
Kemudian, dikembangkan dengan pengakuan sementara dari Sudaryanto alias Rian. Ia melakukan perampokan tidak sendiri melainkan dengan dua rekannya yang lain.
"Selanjutnya kami amankan Rahmat dan Aldo dikediamannya masing-masing," katanya.
Diketahui, Toko Tri Sumber Makmur, yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan di satroni perampok, Selasa (22/9/2015) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Dua karyawan toko tersebut sempat disekap, dan diikat tangan dan kakinya serta disumpal mulutnya menggunakan kain.
Menurut Eka (18) karyawan, saat itu dirinya sedang makan bersama rekannya, Susan (30) sedang santap malam di ruang kerja bagian belakang. Tahu-tahu, datang dua orang tak dikenal langsung masuk kedalam kantor. Kemudian mereka mengambil uang yang ada di dalam laci meja.
Dia menerangkan pelaku sebanyak dua orang. Mereka masuk kedalam kemudian langsung mengikat tangan dan kaki kedua pelayan toko, serta menyekapnya di bagian depan toko.
"Kami diikat dan disumpal mulut pakai kain. Terus di bawa kedepan toko," ujar Eka.
Dia mengaku saat disekap pelaku menodongkan pisau ke perutnya. Sedangkan pelaku lainnya menodongkan pedang ke leher Susan, rekannya. Para perampok meminta untuk menunjukkan tempat brankas penyimpanan uang, seperti dilansir Tribunlampung.
Karena tidak berhasil, pelaku akhirnya menggasak barang berharga yang ada di ruang belakang, antara lain uang tunai dan handphone.
"Pelaku langsung mengambil uang yang ada di dalam laci meja sekitar Rp 1 juta, dan 5 unit HP," tutur Eka. (*)
