Notification

×

Ada Rekayasa dalam Penutupan City Spa Bandar Lampung?

30 October 2015 | 3:25 AM WIB Last Updated 2015-11-01T20:26:26Z
City Spa di Bandar Lampung. (foto: lampost)

BANDAR LAMPUNG -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memeriksa tiga dari empat orang sebagai saksi, terkait dugaan rekayasa penutupan City Spa. Belum diketahui identitas ketiga orang tersebut, namun ketiganya merupakan anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung. 

Ketiganya diperiksa di Subdit II Ditreskirmum Polda Lampung. Salah satu pegawai negeri di lingkungan Polda Lampung membenarkan adanya anggota Satpol PP diperiksa di Subdit II ditreskrimum Polda Lampung. 

“Iya tadi siang ada rame rame Pol pp diruangan pemeriksaan Subdit II itu,” kata pegawai itu sambil menunjukkan ruangan tempat diperiksanya anggota Pol PP tersebut, Kamis (29/10/2015) sore.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi membenarkan pemeriksaan itu. Menurut Zarialdi, pihaknya memanggil empat orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya rekayasa penutupan City Spa. Namun yang memenuhi panggilan hanya tiga orang. 

“Iya lagi diperiksa, saya belum bisa sampaikan hasilnya, nanti saya sampaikan kalau sudah selesai,” kata Zarialdi.

Meski tak menyebutkan identitas para orang yang diperiksa, namun Zarialdi membenarkan bahwa para saksi yang dimintai keterangan merupakan anggota Satpol PP Kota Bandar Lampung, seperti dilansir Lampost. 

“Saya lupa nama namanya, yang pasti anggota Pol PP,” kata dia.

Pemeriksaan para saksi itu, buntut dari penangkapan Gustam, anggota Pol PP Kota Bandar Lampung yang diringkus beberapa hari lalu. Gustam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan di City Spa beberapa waktu lalu. Namun dalam penyidikan Gustam, terungkap bahwa ada dugaan terkait penutupan City Spa yang dilakukan Sat Pol PP Kota Bandar Lampung.

Zarialdi mengaku dugaan ke arah rekayasa penutupas City Spa tersebut sudah ada. Namun pihaknya belum bisa memastikannya hanya dari keterangan Gustam. Sehingga pihaknya kemarin memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan, yakni 4 orang tersebut namun yang memenuhi panggilan hanya 3 orang. 

“Kamis, 29 Oktober 2015 dijadwalkan memanggil empat orang sebagai saksi, namun yang datang hanya tiga orang,” kata Zarialdi. (*)