![]() |
Richard Maulana Putra (poskotanews) |
BANDAR LAMPUNG -
Terhitung mulai hari ini, Selasa (27/10/2015), Richard Maulana Putra
masuk daftar pencarian orang (DPO). Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Bandar Lampung mencekal terpidana kepemilikan senjata api dan perbuatan
tidak menyenangkan itu.
Kepala
Kejari (Kajari) Bandar Lampung Widiyantoro mengatakan, putra mantan
Bupati Tulang Bawang Abdurrachman Sarbini alias Mance itu hingga Senin
(26/10/2015) tidak ada kabar. Padahal, pihaknya telah menunggu niat
baiknya untuk menyerahkan diri.
"Saya
sudah menandatangani surat pencekalan bersangkutan Senin (26/10/2015)
dan menyerahkannya ke Kejati. Kami juga akan menerbitkan surat DPO-nya
Selasa (27/10/2015) ini," kata Widiyantoro melalui telepon.
Menurut
dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan orang tua terpidana.
Namun, Richard memang cenderung tidak menaati perintah orang tua karena
mengaku belum siap.
"Mance
itu cukup mendukung kejaksaan. Tapi, memang anaknya (Richard, red) itu
yang enggak bisa diomongin karena belum siap," ujar Widiyantoro.
Senada
dikatakan Kasi Penkum Kejati Lampung Yadi Rachmat. Menurut dia, karena
Richard belum bersedia melaksanakan putusan MA No. 1903/K/Pid.Sus/2012
pada 25 Maret 2014, kejaksaan mengambil langkah-langkah prosedural
melaksanakan putusan MA itu. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh apa
langkah prosedural tersebut.
"Selama
ini jaksa selaku eksekutor telah melakukan upaya-upaya persuasif
terhadap yang bersangkutan," kata Yadi melalui pesan pendek, seperti
dilansir Lampost.
Untuk
diketahui, Mahkamah Agung (MA) mengembalikan vonis PN Bandar Lampung
untuk Richard dengan 7 bulan penjara, setelah PT Tanjungkarang
memvonisnya 1 tahun dengan percobaan selama 2 tahun penjara.
Pada
bagian lain, penasihat hukum Richard, Yuzar Akuan, menyatakan selama
ini telah berupaya mengimbau kepada kliennya untuk menaati prosedur
hukum.
"Saya
sudah menyerahkan surat panggilan dari kejaksaan. Tapi, terakhir
bertemu melalui penjaga rumahnya yang menyatakan Richard sibuk
berkampanye di Pesawaran awal Oktober lalu. Setelah itu, tidak ada lagi
respons dari dia," ujar Yuzar melalui telepon, Senin malam. (*)