![]() |
| Tito Karnavian |
SABURAI LAMPUNG - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian akan mengumumkan langsung tersangka utama kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Fauziah (PNF), siswi SD yang jenazahnya dimasukkan dalam kardus dan ditemukan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
Pengumuman tersebut akan disampaikan dalam jumpa pers di Polda Metro, hari ini, Sabtu (10/10/2015).
Pembunuh kejam tersebut sebelumnya juga sudah ditetapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pol Krishna Murti sebagai tersangka kasus pencabulan kepada PNF.
“Kami memberikan apresiasi atas kerja keras anggota di lapangan, juga terima kasih dukungan info masyarakat yang membantu percepatan kasus pembunuhan menewaskan PNF. Kami juga minta warga masyarakat untuk terus waspada dan menjaga anak-anak dengan menjauhi dari segala kemungkinan ancaman atau gangguan lingkungan,” ujar Tito, Jakarta, Sabtu.
Kepala Bidang Humas, Kombes Pol M Iqbal, yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan, rilis kasus tersangka pembunuhan bocah perempuan yang mayatnya dimasukkan dalam kardus akan diumumkan Sabtu siang ini.
"Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, didampingi Dirkrimum, Kombes Pol Krisnha Murti, dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Rudy Hariyanto siap mengumumkan pengungkapan sejumlah kasus kriminal menonjol, antara lain pembunuhan sadis di Kalideres, Sabtu (10/10) jam 14.00 WIB,” kata Iqbal, seperti dilansir Beritasatu.
Sebelumnya diberitakan, tim Satgasus Polda Metro telah menetapkan potential suspect, Agus Darmawan sebagai tersangka pembunuh bocah perempuan berusia 9 tahun tersebut. Agus sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap PNF.
Dalam gelar paparan teknis penyelidikan tadi malam, Jumat (9/10), selama 1,5 jam, Tito sempat mendengarkan langsung keterangan tim satgas sekaligus melihat temuan barang bukti dan keterangan saksi akurat. (*)
Pembunuh kejam tersebut sebelumnya juga sudah ditetapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pol Krishna Murti sebagai tersangka kasus pencabulan kepada PNF.
“Kami memberikan apresiasi atas kerja keras anggota di lapangan, juga terima kasih dukungan info masyarakat yang membantu percepatan kasus pembunuhan menewaskan PNF. Kami juga minta warga masyarakat untuk terus waspada dan menjaga anak-anak dengan menjauhi dari segala kemungkinan ancaman atau gangguan lingkungan,” ujar Tito, Jakarta, Sabtu.
Kepala Bidang Humas, Kombes Pol M Iqbal, yang dikonfirmasi secara terpisah, mengatakan, rilis kasus tersangka pembunuhan bocah perempuan yang mayatnya dimasukkan dalam kardus akan diumumkan Sabtu siang ini.
"Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, didampingi Dirkrimum, Kombes Pol Krisnha Murti, dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Rudy Hariyanto siap mengumumkan pengungkapan sejumlah kasus kriminal menonjol, antara lain pembunuhan sadis di Kalideres, Sabtu (10/10) jam 14.00 WIB,” kata Iqbal, seperti dilansir Beritasatu.
Sebelumnya diberitakan, tim Satgasus Polda Metro telah menetapkan potential suspect, Agus Darmawan sebagai tersangka pembunuh bocah perempuan berusia 9 tahun tersebut. Agus sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap PNF.
Dalam gelar paparan teknis penyelidikan tadi malam, Jumat (9/10), selama 1,5 jam, Tito sempat mendengarkan langsung keterangan tim satgas sekaligus melihat temuan barang bukti dan keterangan saksi akurat. (*)
