Notification

×

Pengusutan Kematian Gajah Yongki, Warga Lampung Tewas

25 October 2015 | 5:13 PM WIB Last Updated 2015-10-26T01:56:06Z
Bangkai gajah Yongki. (ist)

LAMPUNG - Terkait kasus kematian gajah Yongki, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menilai aparat kepolisian Lampung Barat menyalahi prosedur dalam memeriksa Tarmuzi, warga Lampung Barat hingga tewas.

Oleh karena itulah, LBH mendesak Polda Lampung turun tangan untuk mengusut kasus Tarmuzi yang meninggal Jumat (23/10/2015), dan diduga menjadi korban kekerasan aparat.

"Kami dari LBH mengecam tindakan oknum anggota Polsek Biha dan Polres Lampung Barat yang melakukan kekerasan terhadap ketiga orang yang dituduh sebagai pembunuh (gajah) Yongki. Kami menilai banyak kesalahan prosedur yang dilakukan polisi saat memeriksa ketiganya," kata Advokat Publik LBH Bandar Lampung, Hanafi Sampurna, saat menggelar jumpa pers di kantor LBH, Sabtu (24/10/2015).

Dia mengatakan, sebelum diperiksa ketiga terduga pelaku tidak ditunjukkan surat panggilan sebagai saksi. Selain itu, Tarmuji diperiksa dalam keadaan tidak sehat karena baru mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Mereka ini baru diduga dan diperiksa sebagai saksi. Jikapun mereka bersalah, hukuman yang diterima seharusnya pidana, bukan kekerasan," tutur Hanafi.

Di tempat yang sama, Kari, istri Tarmuji, mengatakan bahwa ada oknum aparat yang bertindak kasar terhadap suaminya. Menurut Kari, suaminya tak tahun apa-apa terkait kematian gajah Yongki.

"Saya minta pimpinan di Polda supaya mengusut siapa pemukul suami saya sampai meninggal dunia. Saya minta keadilan," kata Kari.

Parto, rekan Tarmuji yang juga dibawa ke Mapolsek Biha, mengaku mendapat perlakuan kasar berupa jambakan dan tendangan oleh oknum polisi. Ia juga sempat mendengar suara pukulan dan rintihan dari ruang pemeriksaan Tarmuji.

Parto sendiri merupakan rekan Tarmuji yang mengalami lakalantas saat coba menghindari razia polisi.

"Setelah kecelakaan, Tarmuji masih sadar dan sempat menanyakan keadaan saya. Sesampainya di Polsek Biha, kami dipisahkan di ruangan yang berbeda. Saya sempat mendegar suara pukulan sekitar satu menit. Setelah itu saya dibawa ke puskesmas untuk diobati. Sejak saat itu saya tidak tahu keadaan Tarmuji," tutur dia, seperti dilansir Tribunlampung.

Parto mengaku tidak tahu sama sekali kematian gajah Yongki. Namun, Parto mengakui bahwa dirinya dan Tarmuzi pernah beberapa kali berburu babi di perkebunan sawit menggunakan ganset dan alat setrum.

Genset dan alat setrum yang biasa mereka gunakan kini disita polisi sebagai salah satu barang bukti bersama dengan sejumlah peluru yang biasa digunakan untuk berburu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menampik tudingan adanya aparat kepolisian yang menganiaya Tarmuji. Sulis mengungkapkan, Tarmuji mengalami kecelakaan setelah dikejar polisi pada saat razia.

"Jadi, itu (penganiayaan) tak benar. Tidak ada polisi yang menganiaya korban (Tarmuji). Korban kecelakaan dan mengalami luka-luka," kata Sulis.(*)