Notification

×

Warga Lampung Tengah Tolak Ganti Rugi Lahan Tol

05 October 2015 | 10:13 PM WIB Last Updated 2015-10-05T15:13:29Z
Plang pembangunan tol Sumatera di Lampung. (ist)

LAMPUNG TENGAH - Proses pembangunan jalan tol trans-Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung masih terbentur masalah ganti rugi.lahan yang terdampak. Seperti pada Senin (5/10/2015), puluhan warga di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng), menggelar unjuk rasa menolak ganti rugi atas lahan mereka yang tergusur .

Dalam orasinya di depan Gedung DPRD Lamteng, mereka menyatakan ganti rugi lahan per meter Rp35 ribu sangat tidak masuk akal, mengingat harga pasaran lahan di wilayah tersebut. 

"Harga Rp35 ribu per meter tidak wajar. Tolong Pak Jokowi (Presiden RI Joko Widodo, red) bantu kami," kata perwakilan masyarakat saat berorasi di depan kantor DPRD Lampung Tengah.

Usai berorasi, sejumlah warga yang menolak ganti rugi itu melakukan dialog dengan anggota DPRD, di antaranya Ketua DPRD Lamteng, Achmad Junaidi Sunardi, Wakil Ketua I DPRD Lamteng J. Natalis Sinaga, Ketua Komisi I Misrol Hapi, anggota Komisi I Sumarsono, Ketua Komisi III Agus Riyanto, Sekretaris Komisi III Firdaus Ali, beserta perwakilan Pemkab Lamteng dan aparat kepolisian.

Dalam mediasi itu, diketahui masyarakat Bandar Jaya Timur menolak ganti rugi pembebasan lahan yang akan dijadikan jalan tol trans-Sumatera (JTTS) sebesar Rp35 ribu per meter. Dengan harga Rp35 ribu per meter yang ditetapkan tim apraisal pembebasan JTTS itu, masyarakat merasa dizalimi dan dirampas haknya.

Seorang warga Bandar Kaya Timur yang lahannya terkena proyek tol Sumatera, H Asnawi, mengungkapkan sebelumnya tidak pernah diberi penjelasan terkait besaran nominal harga ganti rugi lahan miliknya. 

"Hasil Rp35 ribu itu ditetapkan oleh tim independen dan kami tidak dilibatkan. Terakhir saat rapat ketiga, kami dikumpulkan dan dikasih amplop. Di dalam amplop itu tertera nilai ganti rugi per meter Rp35 ribu. Kalau cocok ditandatangani, kalau tidak cocok ya tetap ditandatangani," terangnya.

Sebenarnya, masyarakat sangat mendukung program pembangunan JTTS. Akan tetapi, nilai ganti rugi yang telah ditetapkan itu sangat tidak sesuai, seperti dilansir Lampost.

"Harapan kami penggantiannya yang wajar. Kami tidak muluk-muluk, cukup untuk bisa mendapatkan pengganti tanah lagi, itu saja," tandasnya.

Masyarakat berharap para wakil rakyat Lamteng dapat memfasilitasi dan membantu menyelesaikan permasalahan ini. Mereka mengancam apabila permasalahan ini mentok di DPRD Lamteng, mereka akan melapor kepada Gubernur bahkan Presiden.

Menanggapi permasalahan itu, Wakil Ketua I DPRD Lamteng J Natalis Sinaga mengatakan segera menindaklanjuti. Ketua DPC PDIP Lamteng ini menjelasakan, pihaknya segera menggelar rapat besar dengan melibatkan seluruh elemen dan instansi terkait guna menyelesaikan masalah ini. Rencananya, rapat besar itu akan digelar dalam waktu dekat ini.

"Kalau menurut logika saya, tanah di Bandar Jaya Timur tidak ada yang seharga Rp35 ribu per meter. Kalau sampai ini benar terjadi, artinya ini sama saja mengusir masyarakat kami dari tempat tinggalnya untuk lebih menderita. Di mana rasa tanggung jawab negara untuk masyarakatnya. Di sini kami akan perjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat," tukasnya. (*)