![]() |
| (foto: tribunlampung) |
LAMPUNG BARAT -
Aparat hukum dari Polres Lampung Barat (Lambar) menggerebek warung
remang-remang berkedok rumah makan di daerah Sindang Pagar, Pekon
Sindang, Kecamatan Sumber Jaya, Selasa (3/11/15) sekitar pukul 23.00
Wib.
Sebanyak tiga orang mucikari, tiga orang pekerja seks komersial (PSK) serta sepuluh orang warga diamankan petugas dari lokasi tersebut. Selain itu, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.
Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andy Kemala mengungkapkan, lokalisasi di Sindang Pagar berkedok rumah makan serta warung kelontongan.
“Keberadaannya sangat meresahkan masyarakat, makanya kami gerebek,” ujar Andy, Sabtu (7/11/2015).
Dia mengutarakan, penertiban warung remang-remang bertujuan memberikan efek jera kepada pemilik lokalisasi, maupun para PSK dan pengunjung.
Sebanyak tiga orang mucikari, tiga orang pekerja seks komersial (PSK) serta sepuluh orang warga diamankan petugas dari lokasi tersebut. Selain itu, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.
Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andy Kemala mengungkapkan, lokalisasi di Sindang Pagar berkedok rumah makan serta warung kelontongan.
“Keberadaannya sangat meresahkan masyarakat, makanya kami gerebek,” ujar Andy, Sabtu (7/11/2015).
Dia mengutarakan, penertiban warung remang-remang bertujuan memberikan efek jera kepada pemilik lokalisasi, maupun para PSK dan pengunjung.
Andy mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah pengunjung yang masih berusia di bawah umur.
“Dari 10 orang pengunjung yang kami amankan, ada beberapa di antaranya masih anak-anak,” ujar Andy.
Menurutnya, anak-anak itu datang ke lokalisasi sambil minum minuman keras.
“Dari 10 orang pengunjung yang kami amankan, ada beberapa di antaranya masih anak-anak,” ujar Andy.
Menurutnya, anak-anak itu datang ke lokalisasi sambil minum minuman keras.
Andy
menuturkan, sepuluh warga yang turut diamankan dari lokasi itu, berasal
dari beberapa kecamatan di Lampung Barat. Mereka sengaja mampir ke
warung tersebut untuk minum minuman keras, seperti dilansir
Tribunlampung.
“Beberapa di antaranya diamankan saat sedang berdua bersama PSK di dalam kamar, dan beberapa orang lainnya ditangkap saat sedang minum minuman keras,” jelas dia. (*)
“Beberapa di antaranya diamankan saat sedang berdua bersama PSK di dalam kamar, dan beberapa orang lainnya ditangkap saat sedang minum minuman keras,” jelas dia. (*)
