Notification

×

Mutasi Pejabat di Lampung Timur juga Diduga Melanggar

06 November 2015 | 9:05 AM WIB Last Updated 2015-11-07T02:05:44Z
Penjabat Bupati Lampung Timur, Tauhidi. (ist)

LAMPUNG ONLINE - Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menaruh perhatian serius dugaan penyimpangan mutasi jabatan di Provinsi Lampung, yang dilakukan para penjabat (Pj.) wali kota dan bupati.

Setelah di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro di Provinsi Lampung, lembaga pengawas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mencium indikasi sejenis terjadi di Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui, Kabupaten Lampung Timur saat ini dipimpin oleh Penjabat Bupati Tauhidi, yang kini terjerat kasus korupsi dan berstatus tersangka, saat dirinya menjabat kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tahun 2012 lalu. 

"Tadi pagi, tim kita turun ke daerah Lampung lagi. Sepertinya Lampung Timur," kata Komisioner KSAN, ‎Tasdik Kinanto‎ di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Hanya saja, Tasdik enggan mengurai secara rinci teknis dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan pejabat kepala daerah

"Ya, masih soal mutasi seperti di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro," ucap mantan Sekjen Korpri itu.

Tasdik mengaku rekomendasi Kota Bandar Lampung dan Metro sedang dikaji. Ada beberapa aspek yang dikaji terkait pelanggaran yang dilakukan Pj Wali Kota Bandar Lampung dan Metro.

‎"Belum ada (rekomendasi, red). Kita masih kumpulkan data dan informasi terkait tingkat pelanggarannya," elak Tasdik, seperti dilansir Radarlampung.

Ia berharap hasil rekomendasi dugaan pelanggaran mutasi oleh Pj Kepala Daerah di Lampung dapat segera selesai secepatnya. 

"‎Mudah-mudahan minggu ini bisa ada keputusan‎," harapnya. (*)