![]() |
| Badrodin Haiti |
LAMPUNG ONLINE -
Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau
hate speech yang dikeluarkan Kapolri Badrodin Haiti, mengindikasikan
bahwa pemerintah Joko Widodo semakin antikritik.
Begitu pandangan Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade di Jakarta, Senin (2/11/2015).
"Saat ini mayoritas masyarakat Indonesia terlihat makin kecewa dan tidak puas atas kinerja pemerintah Jokowi. Makanya untuk mengurangi kritik untuk Jokowi, Kapolri keluarkan surat edaran itu," kata Andre.
Menurut Andre, pemerintah nampaknya kewalahan menghadapi kritikan yang justru kian masif dari media sosial. Padahal, sosmed menjadi bekal Joko Widodo untuk memenangkan Pemilihan Presiden 2014 lalu.
"Keadaan telah berbalik dan berubah. Media sosial justru jadi tempat paling banyak mengkritik Jokowi. Makanya Menko Polhukam Luhut Panjaitan meminta kepada Kapolri untuk mengeluarkan surat Edaran. Gerindra melihat ini jelas mengebiri demokrasi," tegas mantan presiden mahasiswa Trisakti itu
Jika melihat fakta ini, janji-janji presiden saat kampanye dulu soal mempertahankan nilai demokrasi semakin pupus. Ditambah lagi, keterbukaan informasi dan kebebasan menyatakan pendapat akan semakin hilang di negeri ini.
"Kebebasan berpendapat dan informasi kembali ke titik nol. Selamat datang Neo Orde Baru,"pungkas Andre, seperti dilansir RMOL
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pada dasarnya SE itu bersifat normatif karena mengacu ke KUHP. Dengan SE itu Badrodin berharap pimpinan Polri, khususnya di daerah-daerah yang rawan konflik, tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan tegas terhadap para penyebar kebencian.
Selain itu, Badrodin juga berharap SE itu mampu memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok atau individu di masyarakat yang aktif melontarkan pernyataan-pernyataan yang mengandung kebencian dan berpotensi konflik horizontal. (*)
Begitu pandangan Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade di Jakarta, Senin (2/11/2015).
"Saat ini mayoritas masyarakat Indonesia terlihat makin kecewa dan tidak puas atas kinerja pemerintah Jokowi. Makanya untuk mengurangi kritik untuk Jokowi, Kapolri keluarkan surat edaran itu," kata Andre.
Menurut Andre, pemerintah nampaknya kewalahan menghadapi kritikan yang justru kian masif dari media sosial. Padahal, sosmed menjadi bekal Joko Widodo untuk memenangkan Pemilihan Presiden 2014 lalu.
"Keadaan telah berbalik dan berubah. Media sosial justru jadi tempat paling banyak mengkritik Jokowi. Makanya Menko Polhukam Luhut Panjaitan meminta kepada Kapolri untuk mengeluarkan surat Edaran. Gerindra melihat ini jelas mengebiri demokrasi," tegas mantan presiden mahasiswa Trisakti itu
Jika melihat fakta ini, janji-janji presiden saat kampanye dulu soal mempertahankan nilai demokrasi semakin pupus. Ditambah lagi, keterbukaan informasi dan kebebasan menyatakan pendapat akan semakin hilang di negeri ini.
"Kebebasan berpendapat dan informasi kembali ke titik nol. Selamat datang Neo Orde Baru,"pungkas Andre, seperti dilansir RMOL
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pada dasarnya SE itu bersifat normatif karena mengacu ke KUHP. Dengan SE itu Badrodin berharap pimpinan Polri, khususnya di daerah-daerah yang rawan konflik, tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengambil tindakan tegas terhadap para penyebar kebencian.
Selain itu, Badrodin juga berharap SE itu mampu memberikan efek jera bagi kelompok-kelompok atau individu di masyarakat yang aktif melontarkan pernyataan-pernyataan yang mengandung kebencian dan berpotensi konflik horizontal. (*)
