Notification

×

IRT di Lampung Edarkan Narkoba, Ratusan Juta Disita

23 December 2015 | 3:59 PM WIB Last Updated 2015-12-24T09:00:08Z
Wanita cantik asal Thailand selundupkan sabu di kemaluannya. (merdeka)

TULANG BAWANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap petugas kepolisian Resort Tulang Bawang, Lampung, di sebuah kontrakan di Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (22/12/2015).

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Eri Hapri menjelaskan, wanita bernama Eka Wahyuni (30), diringkus jajarannya lantaran diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah Tulang Bawang Barat.

"Sebelum penangkapan terhadap pelaku, polisi mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan jika tersangka kerap melakukan transaksi narkoba," jelas dia.

Benar saja, ketika pelaku ditangkap polisi mendapatkan beberapa barang bukti yang memberatkan tersangka, seperti dilansir Harianlampung

Petugas menyita barang bukti berupa 14 bungkus paket sabu, empat telepon genggam, laptop, uang ratusan juta rupiah, dan alat hisap sabu atau bong dan plastik sebanyak 50 bungkus yang digunakan untuk keperluan penjualan. (*)