![]() |
(foto: lampungprov) |
LAMPUNG - Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menerima Anugerah bagi Daerah Berprestasi Penerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2016. Penganugerahan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (14/12/2015).
Provinsi Lampung menempati posisi keempat dari tujuh provinsi yang menerima penghargaan Anugerah bagi Daerah Berprestasi Penerima Dana Isentif Daerah (DID) Tahun 2016. Sedangkan ketujuh provinsi lain diantaranya Sulawesi Barat, Sumatera Barat, D.I Yogyakarta, Lampung, Gorontalo, Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Penganugerahan bagi Daerah Berprestasi Penerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2016 ini selain diberikan pada tingkat Provinsi, juga diberikan kepada 11 Kota dan 48 Kabupaten di Indonesia.
Gubernur Lampung dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan didasari atas tiga indikator penilaian. Indikator yang pertama adalah ketepatan waktu Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyampaikan Laporan Keuangan Daerah ke Kementerian Keuangan dan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ke Kementerian Dalam Negeri.
Indikator kedua Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di tahun 2015 ini dan indikator terakhir adalah penilaian dari Direktorat Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dimana dinilai Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal pengelolaan keuangan daerahnya telah terlaksana secara baik.
"Penganugerahan yang diterima ini atas apresiasi pemerintah pusat atas kinerja Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan penatausahaan keuangan daerah. Provinsi Lampung dinilai cukup baik dalam pengelolaannya,” ujar Ridho, seperti dilansir laman resmi Pemprov Lampung.
Dalam kesempatan ini Presiden Joko Widodo secara simbolik menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2016 kepada 10 Kementerian/Lembaga penerima anggaran tertinggi.
"Ke 10 Kementerian/Lembaga itu diantaranya Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, dan Kementerian Luar Negeri,” tambahnya.
Selanjutnya Presiden Joko Widodo yang didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga, gubernur, walikota, dan bupati secepatnya menggunakan anggaran menyusul diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2016.
"Pelaksanaan berbagai kegiatan dapat segera dimulai. Januari dimulai, jangan sampai terlambat,” tandasnya. (*/fik)