![]() |
| Adeham. (ist) |
LAMPUNG - Terkait
penetapan harga lahan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di
Lampung, yang dianggap kurang sesuai dengan nilai jual, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung menyarankan warga agar menggugat lewat
pengadilan.
"Masyarakat
dapat menggugat ke pengadilan mengenai penetapan harga yang diakukan
oleh tim penilai, khususnya lahan warga di Lampung Tengah, jika tak
sesuai harga jual," kata Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setprov
Lampung, Adeham, Sabtu (12/12/2015).
Menurutnya,
harga yang telah ditentukan oleh tim penilai itu sudah tidak dapat
diubah kembali. Namun warga dapat menggugat ke pengadilan.
"Tim
penilai tak bisa lagi mengubah penetapan harga yang telah ditentukan,
namun warga punya opsi lain yakni dengan menggugatnya ke pengadilan,"
ujar Adeham.
Asisten
II Bidang Ekubang itu menjelaskan, tim penilai harus akurat untuk
memutuskan harga ganti rugi lahan warga yang terkena dampak pembangunan
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di kawasan Lampung Tengah.
Ganti
rugi harga tanah warga yang terkena dampak pembangunan JTTS itu
bervariasi dari Rp35.000 hingga Rp2 juta/meter. Penetapan harga tersebut
berdasarkan tata letak dan lokasi lahan warga, seperti di pinggir jalan
raya mencapai Rp2 juta/meter.
Pembangunan
JTTS dicanangkan Presiden Joko Widodo pada akhir April lalu di Desa
Sabahbalau. Pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi
Besar-Palembang, Sumsel, sepanjang sekitar 400 km ditargetkan selesai
pada Juni 2018 atau sebelum Asian Games 2018 berlangsung.
Kontraktor
yang melakukan pembangunan tol di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar adalah
PT Pembangunan Perumahan, Waskita Karya, Adhi Karya dan Wika, seperti
dilansir laman Bisnis.
Namun,
baru PP dan Waskita Karya yang sudah mulai melakukan pembangunan Tol
Trans Sumatra, sedangkan Adhi Karya dan Wika masih terkendala lahan yang
tak kunjung tuntas dibebaskan.
Sehubungan
itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono
kembali menyebutkan pembebasan lahan tol Trans Sumatera ruas
Bakauheni-Terbanggi Besar Lampung sepanjang 140 kilometer akan selesai
pada 2016. (*/fik)
