Notification

×

Catut Nama Wali Kota Bandar Lampung, PNS Ditangkap

15 February 2016 | 7:43 PM WIB Last Updated 2016-02-15T12:43:38Z

BANDAR LAMPUNG - Tiga tersangka penipu dengan modus mencatut nama wali kota Bandar Lampung terpilih Herman HN ditangkap tim khusus antibandit 308 Polda Lampung. Salah satu tersangkanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.

"Tiga orang tersangka ini melakukan penipuan dengan modus mencatut nama Wali Kota Bandar Lampung terpilih Herman HN untuk melancarkan aksinya," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdi, di Bandar Lampung, Senin (15/2/2016).

Zarialdi memaparkan, ketiga tersangka penipuan tersebut sudah diamankan pihak berwajib dan dilakukan proses penyelidikan.

"Kasus ini masih kami selidiki terhadap kemungkinan adanya korban lainnya yang telah dimanfaatkan oleh para pelaku tersebut," ujarnya

Ketiga tersangka yakni Heru Firmansyah (34) warga Jalan Ikan Kapasan Telukbetung, Jamal (44) warga Jalan Cipto Mangunkusumo Gang H Rebo, dan Salahudin (52) Pegawai Negeri Sipil warga Jalan Hasanudin Telukbetung, Bandar Lampung, seperti dilansir Merdeka.

Dengan menjalankan aksinya, sambung Zarialdi, para pelaku menyakini kepada korban bisa menjadi pejabat setingkat kadis di Pemkot Bandar Lampung, melalui Wali Kota Herman HN, dengan membayar sejumlah uang.

"Para tersangka mengatasnamakan Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk melancarkan aksi penipuan mereka," tandasnya.

Akibat aksinya, korban mengalami kerugian Rp 305 juta, dan dari ketiga tersangka disita 2 unit laptop, 6 unit telepon seluler, bukti transfer sejumlah uang, 2 buku tabungan, 1 printer, dan 3 dompet. Para tersangka dijerat Pasal 348 dan Pasal 372 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (*)