Notification

×

Jambret 10 TKP di Bandar Lampung Roboh Diterjang Peluru

29 February 2016 | 11:33 AM WIB Last Updated 2016-02-29T07:45:52Z
Tersangka Diki (kanan) dan Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Heru Adrian (foto: ist)

BANDAR LAMPUNG -
Tersangka penjambretan di 10 tempat kejadian perkara (TKP), Diki Priadi (24) warga Lebak Budi Gg Rajawali, Kelurahan Sukajawa Kaliawi, Tanjungkarang Barat, dihadiahi dua butir timah panas kedua kakinya oleh petugas Unit Reskrim Polsekta Tanjungkarang Barat, pada Kamis (25/2/2016) lalu.

Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian mengatakan, tersangka Diki adalah, salah satu pelaku penjambretan di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandarlampung. Sementara rekannya berinisial AS, sudah lebih dulu kabur melarikan diri sebelum ditangkap.

"Diki kami tangkap di rumahnya di daerah Lebak Budi, Gg Rajawali, Kelurahan Sukajawa Kaliawi, Tanjungkarang Barat,"kata Heru kepada wartawan, Minggu (28/2/2016).

Saat akan ditangkap, kata Heru, tersangka Diki berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif. Petugas mengambil tindakan tegas, lalu melumpuhkan tersangka dengan timah panas kedua kakinya.

Dari penangkapan Diki, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat kendaraan, milik tersangka yang dipakai untuk melakukan aksi penjambretan dan satu buah tas merk Viktoria Beckam warna coklat milik korban.

Heru menuturkan, saat melakukan aksi penjambretan, Diki bersama temannya berinisial AS yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Dari 10 kali aksi penjambretan tersangka Diki dan AS (DPO), mayoritas korbannya adalah wanita yang mengendarai motor sendirian dijalan.

"Tertangkapnya tersangka Diki, ketika petugas sedang menggelar razia
rutin kendaraan di Jalan Imam Bonjol,"tuturnya.

Dari keterangan tersangka, kata Heru, Diki mengaku 10 kali menjambret bersama temannya AS (DPO) di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandarlampung. Dari 10 TKP itu, tiga TKP ada di wilayah Tanjungkarang Barat. 

Namun pihaknya, masih mengembangkan kasusnya, disinyalir Diki dan AS lebih dari 10 kali melakukan penjambretan.

"Pengakuannya 10 kali menjambret, barang hasil kejahatan dijual tersangka kepada oranglain. Uangnya digunakan Diki, untuk beli narkoba dan untuk membeli kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Heru mengutarakan, dari 10 tempat kejadian perkara (TKP), aksi terakhir penjambretan tersangka Diki dan AS. Keduanya menjambret tas milik korban Maisaroh, karyawan Hotel 7th warga Kupang Kota, Telukbetung Utara. 

Aksi penjambretan itu terjadi, ketika korban sedang melintas mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Tamin depan Gg Padang Ratu, Kelurahan Sukajawa Kaliawi, pada Januari 2016 lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

"Tas Maisaroh, dirampas Diki dan AS (DPO) saat berada diatas motor sampai korban terjatuh dari motornya. Lalu kedua tersangka kabur melarikan diri," ujarnya.

Usai melakukan penjambretan, kata Heru, Diki dan AS (DPO) kabur dengan mengendarai sepeda motor.  Petugas yang sedang menggelar razia rutin kendaraan di Jalan Imam Bonjol, melihat kedua tersangka tiba-tiba berhenti, keduanya seperti ketakutan lalu berbalik arah. Petugas yang curiga melihat keduanya, langsung melakukan pengejaran.

"Saat dikejar, Diki dan AS sudah tidak ada, tapi keduanya meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna hitam di pinggir jalan," terangnya.

Petugas kemudian mengidentifikasi siapa pemilik sepeda motor tersebut, petugas mendapatkan laporan adanya korban penjambretan. Korban mengenali ciri-ciri pelaku, dan sepeda motor yang digunakan melakukan aksi penjambretan, seperti dilansir Harianekspres.

"Dalam penyelidikan, petugas mendapati pemilik sepeda motor itu. Pemiliknya bernama Diki, diketahui Diki pelaku penjambretan korban Maisaroh. Petugas lalu menangkap Diki di rumahnya," jelasnya.

Sementara tersangka Diki mengakui, bahwa dirinya telah melakukan penjambretan sabanyak 10 kali di beberapa tempat di wilayah Bandarlampung. Ia beraksi bersama temannya berinisial AS (DPO), lalu ia dan AS berkeliling mengendari sepeda motor mencari target calon korbannya. Diakuinya, korban yang menjadi sasaran penjambretan rata-rata wanita.

"Melihat ada korban membawa tas dan mengendarai motor sendirian, korban kami ikuti dari belakang. Begitu ditempat sepi, baru kami beraksi merampas tasnya,"kata Diki.

Menurutnya, ia hanya berperan yang membawa sepeda motor, sementara yang menjambret tas korban adalah temannya AS (DPO).

Dikatakannya, barang-barang hasil rampasan milik korban seperti handphone, cincin atau barang berharga lainnya ia dan AS menjualnya kepada orang lain. Lalu uang hasil penjualan, dibagi rata.

"Ya terkadang dapat uang Rp 1 juta, uangnya sudah habis untuk beli narkoba dan buat makan. Sudah lama saya kecanduan pakai narkoba, tapi saya tidak mengedarkan hanya pakai saja," ungkapnya. (*)