![]() |
| (ilustrasi/ist) |
BANDAR LAMPUNG - Sebanyak sepuluh produk alat bantu seks yang ditemukan dalam pengiriman barang melalui Kantor Pos, Lampung dan berasal dari Eropa, disita petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
"Barang yang kami dapat ini berasal dari kiriman pos internasional dan operasi cukai," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Beni Novri, Rabu (2/3/2016).
Penemuan ini dari hasil penindakan barang impor bekerja sama dengan pihak pos. Dari hasil deteksi dengan pemindai X-ray di dalam kotak ditemukan alat mengandung unsur pornografi dan melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008.
Beni menambahkan, pihaknya juga mengamankan spray obat kuat satu botol dan perlengkapan air soft gun empat buah, seperti dilansir Merdeka.
"Aturan yang dilanggar Pasal 50 UU cukai tidak memenuhi perizinan," jelas Beni.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia barang-barang impor yang masuk dari Bandar Lampung. Hal itu untuk mempersempit penyelundupan barang ilegal masuk ke Indonesia.
"Meskipun mendapat banyak barang selama penindakan ini, kami akan terus bertindak tegas karena Lampung khususnya menjadi pintu masuk dan ke luar di Sumatera," kata Beni. (*)
