![]() |
(foto: istimewa) |
LAMPUNG – Tujuh dukun pesugihan (pemburu harta) di Lampung disergap saat sedang membakar kemenyan dan baca matra, Selasa (22/3/2016). Sadisnya, mereka meramu janin berusia tiga bulan sebagai syarat ilmu.
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial AR, AS, SA, T, TH, dan SU disergap tim Subdit IV Renakta Polda Lampung.
Terbongkarnya sindikat pencari kekayaan lewat gaib ini, berawal dari pengaduan orangtua FR (15) kepada Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin yang berkantor di Terminal Rajabasa, Bandar Lampung.
Si ibu mengaku kehilangan FR, siswi SMK di Bandar Lampung yang hamil tiga bulan. Hasil penyelidikan, FR dibawa wanita berinisial SU (50) ke dukun beranak, di Demak, Jawa Tengah (Jateng). Di tempat ini dia melakukan aborsi dan janinnya dihargai Rp10 juta oleh seorang dukun bernama Teguh (45).
Tersangka SU mengaku bertugas mengeluarkan janin dari setiap perempuan yang mau melakukan aborsi.
Si ibu mengaku kehilangan FR, siswi SMK di Bandar Lampung yang hamil tiga bulan. Hasil penyelidikan, FR dibawa wanita berinisial SU (50) ke dukun beranak, di Demak, Jawa Tengah (Jateng). Di tempat ini dia melakukan aborsi dan janinnya dihargai Rp10 juta oleh seorang dukun bernama Teguh (45).
Tersangka SU mengaku bertugas mengeluarkan janin dari setiap perempuan yang mau melakukan aborsi.
“Setelah keluar langsung diantar ke dukun Teguh. Kami semua kumpul menyiapkan kembang tujuh rupa, menyan, tiga keris dan tiga telur ayam kampung. Janin itu lalu diramu untuk persembahan ilmu yang dianut dukun Teguh,” urai SU.
Sedangkan FR mengaku berkenalan dengan tersangka RD dari teman sekolahnya yang pernah aborsi.
Sedangkan FR mengaku berkenalan dengan tersangka RD dari teman sekolahnya yang pernah aborsi.
“Saya dijanjikan dikasih uang kalau mau menggugurkan janin yang saya kandung. Saya dibawa ke Pulau Jawa. Saya nurut karena takut pulang ketahuan orangtua hamil di luar nikah,” ujar FR, seperti dilansir Poskotanews.
Berkat lapor langsung ke Kapolda Ike Edwin, kasus ini cepat direspon. Tim Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung melacak keberadaan FR dan diketahui berada di Demak.
“Hasilnya, tim menemukan korban FR dan menangkap tujuh anggota sindikat pesugihan antarprovinsi,” jelas Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdian Indra Fahmi menambahkan, setelah menerima perintah dari Direskrimum Polda Lampung Kombes Zarialdi, tim Renakta dibantu Jatanras bergerak ke Jawa.
“Kami menyita barang bukti dua mobil minibus, keris, menyan, HP, uang tunai Rp5 juta, dan sesaji,” ungkapnya. (*)
Berkat lapor langsung ke Kapolda Ike Edwin, kasus ini cepat direspon. Tim Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung melacak keberadaan FR dan diketahui berada di Demak.
“Hasilnya, tim menemukan korban FR dan menangkap tujuh anggota sindikat pesugihan antarprovinsi,” jelas Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdian Indra Fahmi menambahkan, setelah menerima perintah dari Direskrimum Polda Lampung Kombes Zarialdi, tim Renakta dibantu Jatanras bergerak ke Jawa.
“Kami menyita barang bukti dua mobil minibus, keris, menyan, HP, uang tunai Rp5 juta, dan sesaji,” ungkapnya. (*)