![]() |
| Tersangka Sutriah (menutup wajah dengan tangan). | foto: ist |
LAMPUNG – Walaupun telah disiksa ibu kandung dan bapak tirinya, namun tidak membuat Nur dendam kepada orangtunya itu. Anak perempuan berusia 12 tahu itu mengaku dengan tulus ikhlas mendoakan ibu dan bapak tirinya agàr segera sadar.
Hal itu diungkapkan Nur, warga Bandar Lampung saat datang ke Lapangan Saburai Enggal dan bercerita kepada Kapolda Lampung Brigjend Pol Ike Edwin, Kamis (3/3/2016).
Nur mengaku, sejak ibu kandungnya menikah lagi, tiba-tiba perlakuannya sangat kasar dan selalu menyiksanya sejak dua tahun lalu. Bahkan Nur hanya disekolahkan sampai kelas 4 SD .
“Sejak bapak kandung saya meninggal ibu kemudian menikah lagi dan saya seringkali dipukuli. Gigi saya dicabut pakai tang, sakit sekali," ungkap Nur, seperti dilansir Poskotanews.
Sebelumnya, ibu kandung Nur bernama Sutirah (36) warga Kemiling, ditangkap anggota Polsek Tanjung Karang Barat (TKB), di wilayah Gayam dan Talang Padang, pada Rabu (2/3) siang.
Eko Wuryanto (38) dan istrinya Sutirah warga Gang Melati Kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung dituduh menyiksa anaknya, Nur.
Kapolda Lampung Brigjend Pol Dr Ike Edwin SH MH mengatakan, keduanya ditangkap karena telah berbuat sadis terhadap anaknya sendiri. (*)
