Notification

×

Tersangka Utama Pembantai Pelajar di Lampung Menyerah

12 March 2016 | 6:45 PM WIB Last Updated 2016-03-13T10:56:44Z
Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku pembunuhan pelajar di Bandar Lampung. (ist)

LAMPUNG - Akhirnya, tersangka utama pembunuhan siswa di Bandar Lampung, KRF (16), yang juga berstatus pelajar SMA, menyerahkan diri. Kini petugas telah menahan enam tersangka pembunuhan Dwiki Sopian (16), pelajar SMKN 2 Bandar Lampung.

KRF menikam tubuh Dwiki hingga 107 tusukan. Sedangkan lima tersangka lain ikut serta, bahkan membiarkan terjadinya pembunuhan tersebut karena takut. Tersangka OR (20) mengaku pada Sabtu (5/3/2016) malam sedang nongkrong bersama KRF.

Ia mengatakan, KRF lalu mengajaknya pergi ke Lapangan Saburai. 

“Saya tidak tahu tujuannya ke Saburai,” ujar OR. Dia mengaku tidak tahu mengenai permasalahan KRF dan Dwiki. Di Saburai, KRF ternyata menjemput Dwiki dan membawanya ke tempat pamannya.

Di tempat pamannya itulah, KRF membantai Dwiki dibantu teman-temannya. Tersangka FR dan RH mengaku mereka datang ke rumah paman KRF mengantarkan sepeda motor Dwiki yang tertinggal di Saburai.

Ketika sampai di rumah paman KRF, RH melihat Dwiki sudah terjatuh bersimbah darah. 

“Saya lihat Dwiki sudah jatuh. Dia sempat minta tolong. Saya ketakutan dan diam saja,” kata RH.

Sementara tersangka IAP, mengatakan, lakban diambil sendiri oleh KRF di rumahnya dan digunakan untuk menutup mulut Dwiki. 

“Saya hanya kasih dia pisau,” ucapnya. 

FR, RH, OR lalu bersama KRF membuang jasad Dwiki di semak di Jalan Raden Imba Kesuma, Sumur Putri, Teluk Betung Selatan.

Tersangka KRF mengakui telah membunuh temannya itu. Pelajar SMA ini mengaku membunuh Dwiki karena dendam dengan perkataan Dwiki yang dianggap menghinanya. KRF menuturkan, awalnya pernah mendamaikan EL, mantan pacar Dwiki, dengan korban.

“Saya diminta teman perempuan saya untuk mendamaikan masalahnya dengan Dwiki,” kata KRF. 

Dia mengatakan, dirinya bisa mendamaikan masalah EL dengan Dwiki. Namun persoalan kembali timbul, hingga KRF dan Dwiki terlibat perseteruan lewat omongan. Ada omongan Dwiki yang dianggap KRF menghinanya.

Tidak hanya itu, Dwiki juga menantang KRF. Pada Sabtu (5/3/2016) malam, KRF dapat kabar keberadaan Dwiki di Lapangan Saburai. Saat bertemu, KRF bersama dua rekannya menghampiri Dwiki, lalu mereka bawa ke dalam mobil.

Selama di dalam mobil, tutur KRF, pembicaraan dirinya dengan Dwiki masih baik-baik saja. KRF lalu membawa Dwiki ke tempat pamannya di Jalan ZA Pagar Alam. Menurut KRF, ia kembali mengobrol empat mata dengan Dwiki.

Pada pertemuan empat mata itu, keduanya kembali bertengkar. KRF mengutarakan, Dwiki sempat mengeluarkan pisau dan menyabetnya namun tidak kena. KRF mengaku merebut pisau itu dari tangan Dwiki, seperti dilansir Tribunlampung.

“Setelah itu saya tidak ingat lagi bagaimana kejadiannya,” kilah dia.

Pembunuhan Berencana

Sementara, Kepala Polresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, pembunuhan terhadap Dwiki Sopian diduga berencana.

Kejadian ini bermula ketika Dwiki datang ke Lapangan Saburai pada Minggu (6/3/2016) sekitar pukul 02.15 wib dinihari, hendak membantu temannya yang ban motornya pecah.

Kehadiran Dwiki dilihat RH yang lalu menghubungi KRF memberitahu ada Dwiki di Saburai. KRF lalu datang ke Saburai bersama OR dan DN mengendarai mobil.

Di Saburai, KRF mengajak ngobrol Dwiki. Setelah itu, para tersangka membawa Dwiki ke tempat paman KRF di Jalan ZA Pagar Alam.

"Sampai di halaman rumah pamannya, para tersangka merencanakan pembunuhan," ujar Hari.

Tersangka DN memegang tangan korban. KRF lalu menusuk Dwiki berulang kali menggunakan pisau yang ada di pinggangnya.

Dwiki berteriak. Pada saat itu, OR membekap mulut Dwiki. KRF lalu mengambil pedang di mobil dan menusukkan ke Dwiki berulang kali.

Saat itu datang tersangka FR dan RH ke lokasi sembari membawa sepeda motor Dwiki yang ditinggal di Saburai. Pada penusukan berlangsung, tersangka IAP yang berada di dalam rumah terbangun dan melihat korban bersimbah darah.

Bukannya menolong Dwiki, IAP mengambil pisau dan lakban di rumahnya, lalu diserahkan ke KRF. 

"KRF kemudian melakban mulut Dwiki dan kembali menusuk berulangkali memakai pisau pemberian IAP," terang Hari.

Saat korban sekarat, para tersangka membersihkan lokasi pembunuhan dan menyembunyikan sepeda motor korban. Keenam tersangka membawa jasad Dwiki ke dalam mobil KRF.

"Mereka lalu membuang jenazah korban ke semak belukar di Jalan Raden Imba Kesuma," kata Hari. (*)