Notification

×

Tutup SMKN 9, Herman HN: Bandar Lampung Kekurangan SMPN

03 June 2016 | 2:26 PM WIB Last Updated 2017-06-10T13:26:51Z
Herman HN (foto: ist)

BANDAR LAMPUNG -
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengakui telah menutup Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 9 Bandar Lampung. Alasannya, karena di ibukota Provinsi Lampung ini masih kekurangan SMP Negeri.

"Di Bandar Lampung ini masih kurang SMPN. Kami perbanyak sekolah yang lebih dasar dulu. Itu yang bangun saya, undang-undangnya saya lupa. Di situ ada prosedur penutupan sekolah," jelas dia, saat ditemui pada acara peletakan batu pertema Emerald Hill Residence di Jalan R E Martadinata, Jumat (3/6/2016).

Herman HN menegaskan bahwa lahan SMKN 9 miliki Pemerintah Kota Bandar Lampung. Bagi warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, diminta untuk bertemu dengannya. Menurutnya, lahan tersebut dahulunya milik perusahaaan negara, kemudian tanah dibagikan untuk kepentingan sosial fasilitas umum.  

"Yang ngaku-ngaku punya mereka ngadep sama saya. Mana ada sekarang orang mau hibahkan tanah gratis," tukas Herman HN, seperti dilansir Lampost.

Sementara, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung Alian Setiadi mengatakan, sebaiknya kedua belah pihak bisa membuktikan siapa sebenarnya yang memiliki tanah di SMKN 9 tersebut. 

"Kalau itu memang tanah milik warga, sebaiknya dibuktikan dengan sertifikat atau surat-surat tanah yang sah secara hukum. Kalau memang hibah dari masyarakat, artinya bisa dicabut," jelas dia.

Menurut Alian, LBH Bandar Lampung siap memberikan pendampingan hukum jika memang warga membutuhkan. Dia menyarankan agar masalah SKMN 9 bisa diselesaikan antara Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung. (*)