Foto: Istimewa |
DeLampongs com, Lampung Selatan - Delapan orang yang diduga terlibat pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa 18 Mei 2021 malam, ditangkap polisi.
Saat ini, mereka masih diperiksa intensif. Namun identitas kedelapan orang yang ditangkap tersebut belum bisa diungkapkan, karena masih dalam pemeriksaan.
"Yang jelas pagi ini sudah diamankan delapan orang," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahewani Pandra Arsyad, saat dihubungi, Rabu (19/5/2021).
Menurut dia, penyidik telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang terlibat.
Mulai dari penginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga warga yang hanya ikut-ikutan.
"Tahanan sudah bisa diamankan, anggota tidak ada yang luka, barang-barang senjata dan lainnya sudah bisa diselamatkan, dan saat ini tokoh masyarakat di sana berjaga, karena tidak senang juga dengan yang dilakukan masyarakat," jelas Pandra, dilansir Liputan6.com.
Berdasarkan data sensus kependudukan, lanjut Pandra, ada 14 desa dengan 56 ribu penduduk yang harus dilayani Polsek Candipuro.
Sementara personel yang ditempatkan di sana hanya berjumlah 19 anggota saja.
"Kapolsek bertanggung jawab selain memelihara Kamtibmas, ada tugas penegakan disiplin protokol Covid-19. Tanpa kenal lelah personel Lampung Selatan ini," kata Pandra. (*)