Notification

×

Polda Lampung Bantah Tuduhan Polisi Tidak Bekerja sehingga Mapolsek Candipuro Dibakar Massa

19 May 2021 | 3:56 PM WIB Last Updated 2022-03-13T09:27:32Z

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Foto: Istimewa)


DeLampongs.com, Bandar Lampung - Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan dibakar sekelompok orang saat warga setempat berunjuk rasa, Selasa (18/5/2021) malam.


Aksi demo dan pembakaran itu diduga karena warga merasa polisi tidak bekerja menangani kasus begal di wilayah itu.


Namun, tuduhan bahwa kepolisian di Polsek Candipuro tidak bekerja dalam mengungkap kasus pembegalan, dibantah Polda Lampung.


"Berdasarkan data yang diperoleh Polda Lampung, tuduhan tersebut tidak berdasar," ujar Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/5/2021).


Menurutnya, sejak Januari 2021 hingga April 2021, Polsek Candipuro telah mengungkap setidaknya tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor, baik itu pembegalan maupun pencurian dengan pemberatan.


"Data kami, selama tahun 2021 sejak Januari sampai April, ada tujuh kasus yang sudah diungkapkan. Sebanyak 4 kasus di antaranya sudah P21, sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Pandra, dilansir Kompas.com.


Untuk itu, Pandra meminta masyarakat bersabar, karena setiap laporan yang masuk ke kepolisian sudah pasti ditindaklanjuti.


 

Dia mengatakan, situasi di lokasi sudah kondusif saat ini.


"Sudah kondusif, masyarakat setempat juga sudah dilakukan pendekatan persuasif," kata Pandra.


Diberitakan sebelumnya, Mapolsek Candipuro yang berada di Desa Beringin, Jalan Soekarno-Hatta, Lampung Selatan, dibakar massa pada Selasa, sekitar pukul 23.00 WIB.


Sebelumnya, warga berunjuk rasa di depan Kantor Polsek lantaran sering terjadi pembegalan di wilayah tersebut.


Video situasi Mapolsek yang terbakar tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp.


Video itu juga disertai keterangan bahwa warga merasa geram karena polisi tidak bisa menangani kasus begal. (*)