![]() |
| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
PESAWARAN - Berdalih bisa menjadikan tenaga honorer di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, seorang wanita menipu empat orang.
Bahkan, keempat korban telah menyetor sejumlah uang kepada wanita tersebut, Desi Puspa Sari (30) warga Kemiling, Kota Bandar Lampung pada tahun 2019 lalu.
Total uang yang diserahkan keempat korban sebesar Rp 392,5 juta. Namun janji Desi menjadikan para korban sebagai tenaga honorer tidak pernah terealisasi.
Hal ini yang membuat para korban melapor ke Polres Pesawaran, karena tempat kejadian perkara berada di Perumahan Asri Jaya Indah Permai, Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Pesawaran.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, mengatakan tersangka Desi sudah ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari tiga korban ke Polres Pesawaran, " ujarnya, Kamis (12/05/2022).
Peristiwa penipuan terjadi pada 11 April 2019 dengan iming iming korban dijanjikan jadi pegawai honorer di Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandar Lampung.
"Mereka telah menyetor uang, namun sampai waktu yang dijanjikan tidak juga diterima. Sebab itu para korban melapor ke Polsek TKB dan Polres Pesawaran, " jelas Supriyanto, dilansir Suaralampung.id.
Mengetahui dilaporkan ke polisi, Desi melarikan diri ke daerah Talang Bali, Sungai Gerong, Sungai Rebo, Banyu Asin, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Keberadaan Desi akhirnya tercium aparat kepolisian, setelah tiga tahun dilakukan pencarian. Petugas lalu menangkapnya di Palembang. (*)
