Notification

×

SD dan SMP di Bandar Lampung Mulai Uji Coba Mata Pelajaran Antikorupsi

14 May 2022 | 10:50 AM WIB Last Updated 2022-05-14T03:50:52Z

Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana 


BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mulai menerapkan kurikulum baru yaitu mata pelajaran antikorupsi, di beberapa sekolah tingkat SD dan SMP.

Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan masa ujicoba ini merupakan perintah dan arahan dari Disdikbud Provinsi Lampung.

"Alhamdulillah, pelajaran antikorupsi di Bandar Lampung baru dilakukan ujicoba, tetapi baru di beberapa sekolah saja," ujarnya, Jumat (13/5/2022).

Eka menyebutkan pelajaran antikorupsi itu termasuk juga pelajaran muatan lokal (mulok).

"Untuk sekolah yang sudah menetapkan pelajaran antikorupsi yaitu SMPN 14, SMPN 01, dan SMPN 26 Bandar Lampung. Kemudian untuk SD itu ada tiga sekolah, salah satunya SD Kecamatan Langkapura," urainya, dilansir jpnn.com.

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ali Wardana mengatakan pihaknya sangat setuju dengan adanya pelajaran antikorupsi, yang mulai diterapkan di beberapa sekolah.

"Kami sangat setuju adanya pelajaran baru itu (anti korupsi)," tegasnya.

Ali akan memanggil dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan mengetahui sejauh mana pelajaran tersebut.

Nantinya akan dibandingkan antara sekolah yang telah menerapkan pelajaran antikorupsi dengan yang belum, sehingga diketahui perbedaan dan pengaruhnya.

"Namun akan kami lihat juga anggarannya, apakah nantinya akan ada anggaran khusus atau tidak," jelas Ali. (*)