![]() |
| Mitsuhiro Taniguchi (Foto: Istimewa) |
Jakarta - Buronan Jepang ditangkap di Lampung atas kasus penipuan bansos COVID-19 yang dilakukan di negaranya, Selasa (7/6/2022).
Buronan tersebut adalah seorang pria Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi.
Mitsuhiro masuk dalam daftar buronan internasional Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Berikut fakta-fakta penangkapan Mitsuhiro Taniguchi di Lampung, Indonesia.
Melansir dari Asahi Shimbun dan detikcom, Kamis (9/6/202), Mitsuhiro Taniguchi melakukan tindak penipuan agar mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19.
Ia mengajukan permohonan dana untuk usaha kecilnya.
Mitsuhiro bekerja sama dengan temannya dalam mengajukan permohonan subsidi palsu.
Permohonan tersebut akhirnya disetujui otoritas terkait di Jepang.
Mitsuhiro memperoleh uang sekitar 960 juta yen ($7,38 juta) atau setara Rp 105 miliar.
Mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi ditangkap kepolisian Tokyo karena dicurigai atas tindak penipuan.
Kedua anak mereka, Daiki dan sputra keduanya juga ditangkap atas kasus yang sama.
Kabur ke Indonesia Sejak 2020
Mitsuhiro ternyata sudah berada di Indonesia sejak Oktober 2020.
Ia melarikan diri ke Indonesia dan meminta temannya untuk mencarikan kenalan yang sukses menjalankan bisnis di Indonesia.
Tujuannya agar bisa mendapatkan uang untuk menyelesaikan kasusnya.
Pihak kepolisian Jepang berkoordinasi dengan Polri untuk mencari keberadaan Mitsuhiro.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri mengambil langkah koordinasi proaktif untuk mencari keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.
"Polri proaktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi, Senin (6/6/2022).
Imigrasi Jepang mencabut paspor yang dimiliki Mitsuhiro Tanaguchi. Akibat dari itu, keberadaannya di Indonsia terlacak secara otomatis.
"Mengapa yang bersangkutan bisa diamankan? Karena pemerintah Jepang sudah mencabut paspor yang bersangkutan. Otomatis pergerakan buronan tersebut terdeteksi di imigrasi yang ada di Indonesia, yaitu berada di wilayah Lampung Tengah," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022)
Ditangkap di Lampung Tengah
Setelah keberadaan Mitsuhiro diketahui, pihak Polda Lampung dan Kepolisian Lampung Tengah langsung mencari pria tersebut.
Mitsuhiro ditangkap pada Selasa (7/6/2022) malam menjelang dini hari di daerah Kali Anget, Lampung Tengah.
"Kemudian pihak kepolisian Lampung Tengah dan Polda Lampung mengamankan yang bersangkutan, setelah mendapatkan hasil atau informasi bahwa yang bersangkutan passport-nya dinyatakan sudah tidak berlaku dan berada di Kali Anget daerah Lampung Tengah," papar Kombes Gatot.
"Semalam (8 Juni) , yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 11.00 WIB, kemudian digeser ke imigrasi Jakarta dan saat ini kemungkinan besar sudah berada di Imigrasi," kata Gatot, Kamis (9/6/2022).
Kabar buronan Jepang ditangkap di Lampung itu sudah berada kantor Imigrasi Jakarta.
Mitsuhiro Taniguchi akan segera dideportasi. (*)
