Notification

×

Uang Hilang Jutaan, Nasabah Desak DPRD Provinsi Bentuk Pansus Bank Lampung

09 June 2022 | 1:52 PM WIB Last Updated 2022-06-09T23:07:37Z

Edwin Febrian (Foto: Dok. Pribadi)


Bandar Lampung - Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung sekalifus nasabah Bank Lampung, Edwin Febrian meminta DPRD provinsi setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bank Lampung.


Tujuannya agar kejadian yang merugikan nasabah, khususnya dirinya sebagai nasabah Bank Lampung, tidak terjadi kembali terhadap nasabah yang lain.


Sebelumnya, Edwin yang juga jurnalis Lampung itu kehilangan uang Rp 5,5 juta di tabungannya, usai mentransfer di ATM Bersama.


"Sudah semestinya DPRD Lampung bergerak selamatkan nasabah Bank Lampung, agar bencana perbankan ini tidak semakin luas," ujar Edwin, dalam rilisnya, Kamis (9/6/2022).


Dia berharap DPRD Lampung tidak melihat hilangnya saldo nasabah dalam rekening Bank Lampung sebagai persoalan biasa.


Apalagi, diketahui Bank Lampung merupakan lembaga keuangan yang melayani seluruh transaksi keuangan Pemprov Lampung.


"Bagaimana kalau gaji dan tunjangan PNS dan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan di Pemprov Lampung tiba-tiba hilang? Artinya ini bukan masalah sepele," tegas Edwin.


Sebab, jika menurut Bank Lampung hilangnya saldo nasabah tersebut karena skiming, artinya kejadian tersebut bisa menimpa siapapun.


"Inilah yang bisa menjadi dasar DPRD Lampung untuk dapat membentuk pansus." kata Edwin.


Ia berharap nantinya pansus bisa berkerja profesional dalam mengawasi sistem adminstrasi dan pengamanan Bank Lampung.


"Jangan sampai DPRD Lampung justru dianggap tidak berpihak terhadap nasabah Bank Lampung yang saldonya terancam hilang." ujar Edwin. (fik)