Notification

×

Polisi: Satu Pengurus Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung Pernah Terlibat Bom Candi Borobudur

11 June 2022 | 7:13 PM WIB Last Updated 2022-06-11T12:16:34Z

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap pengurus Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu, 11 Juni 2022.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan setelah pimpinan tertingginya, kini dua pengurus Kantor Pusat Khilafatul Muslimin diamankan.


“Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utamanya, yaitu Pimpinan Tertinggi Ormas Khilafatul Muslimin,” ujarnya melalui keterangan tertulis.


"Salah satu dari dua orang ini memiliki rekam jejak terlibat dalam pengeboman Candi Borobudur pada 1985 hingga menjalani hukum penjara," tambah Hengki, dilansir Tempo.co.


Penangkapan diikuti dengan penggeledahan kembali ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin sejak pukul 10.00 WIB.


Dari penggeledahan itu ditemukan uang Rp2 miliar dan sejumlah dokumen.


"Penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ucap Hengki.


Pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja telah ditangkap Polda Metro Jaya di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022.


Dia ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan dibawa ke Jakarta.


Penangkapan tersebut dilakukan setelah kepolisian menyelidiki konvoi sekelompok pengendara motor yang menamakan diri sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.


Mereka mempromosikan khilafah kepada masyarakat dengan menyebar brosur.


"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa ormas Khilafatul Muslimin tersebut sangat bertolak belakang dengan Pancasila, bahkan mengajarkan kepada pengikutnya terkait pemahaman yang mengancam persatuan dan kesatuan Bangsa," kata Hengki. (*)