Notification

×

Anak Durhaka! Pemuda di Lampung Perkosa Ibu dan Adik Kandung

27 December 2022 | 8:21 PM WIB Last Updated 2022-12-29T19:09:14Z
ST (19) warga Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung saat ditangkap. (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Biadab. Pemuda di Lampung ini memperkosa ibu dan adik kandungnya yang baru berusia 7 tahun.


Pelaku mengancam akan membunuh kedua keluarga kandungnya itu jika keinginannya tidak dituruti


Polisi menangkap ST (19) warga Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung pada Senin (26/12/2022).


"Pelaku telah memperkosa ibu dan juga adik kandungnya yang masih di bawah umur," kata Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni, Selasa (27/12/2022) petang.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu pertama dilakukan ST kepada sang ibu kandung pada 2021. 


"Sebelum memperkosa, pelaku mengancam akan membunuhnya," kata Kusni, dilansir Kompas.com.


Pelaku juga mengancam jika korban menceritakan peristiwa itu kepada orang lain, hingga pemerkosaan itu kembali terulang sekitar Juli-Agustus 2022. 


Parahnya lagi, selain memperkosa ibu kandungnya, ST juga memperkosa adik kandungnya yang masih di bawah umur.


"Pelaku memperkosa sang adik sebanyak dua kali pada tahun ini, hingga akhirnya perbuatan itu terbongkar," jelas Kusni.


Polisi masih mendalami kasus ini dan sementara pelaku ditahan di Mapolsek Katibung.


Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan undang-undang lain terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman. (*)