![]() |
Muhammad Kadafi kembali terpilih sebagai ketua umum (Ketum) Kadin Provinsi Lampung periode 2022-2027 (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Pemilihan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Lampung pada Musyawarah Provinsi (Musprov) 2022 di Novotel, Jumat (23/12/2022) dinilai cacat hukum.
Pada Musprov ini, Muhammad Kadafi kembali terpilih sebagai ketua umum (Ketum) Kadin Provinsi Lampung periode 2022-2027, karena menjadi calon tunggal pada Musprov ini.
Panitia pelaksana merampungkan sidang-sidang pleno sebelum pukul 11.00 WIB, Jumat (23/12/2022).
Padahal rundown dan undangan resmi menyebutkan agenda Musprov dimulai pukul 13.00 WIB, siang harinya.
Ketua Dewan Pertimbangan periode 2017-2022 Ardiansyah yang didemisioner, mengaku baru mengetahui agenda pembahasan Musprov pada pagi hari itu.
“Akibatnya saya pun datang terlambat. Namun masih melihat jalannya beberapa pembahasan materi Musprov,” urai Bang Aca, sapaan akrabnya, Sabtu (24)12/2022).
Hal yang melatarbelakangi agenda Muprov digelar lebih awal, kata Ardiansyah, sebagai langkah antisipasi dan mencegah kegaduhan yang menurut informasi direncanakan pihak tertentu.
“Informasi yang diperoleh akan ada pengerahan massa yang jumlahnya mencapai 300 orang,” kata Ardiansyah, dilansir Lampungpro.
Apakah informasi itu benar? Bang Aca mengaku tidak bisa memastikannya.
“Namun yang terjadi siang tadi ada lebih 150 orang yang tidak diketahui berasal dari mana, berusaha memasuki lokasi Musprov,” kata dia.
Sementara menurut panitia, majunya jadwal Musprov atas permintaan Wakil Ketua Unum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, atas persetujuan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.
“Itu pun baru diputuskan pada pagi hari,” kata dia.
Seluruh sidang yang dirampungkan pukul 11.00 WIB tersebut mengakibatkan nyaris seluruh pengurus Kadin tidak ada yang berada di lokasi, karena hampir semuanya datang ke hotel bakda shalat Jumat.
Sejumlah pengurus Kadin Lampung demisioner yang cukup kritis menyoal proses Musprov yang janggal, mengaku tidak tahu-menahu ihwal kepungan massa tersebut apakah terkait Musprov Kadin Lampung.
“Tidak tahu. Kita semua ada di dalam hotel,” kata Waketum Bidang Konstruksi demisioner Yonasyah.
Saat Musprov berlangsung, massa yang disebut berkumpul di area hotel juga mengaku ada acara di salah satu gudang, yang memang banyak berada di kawasan Garuntang karena dekat Pelabuhan Panjang.
Cacat Hukum
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Lampung, Arie Nanda Djausal mengatakan hasil Musprov ini cacat hukum.
Pasalnya, steering committee (SC) tidak menyampaikan pemberitahuan terhadap pengurus, Dewan Pembina dan Dewan Pertimbangan yang dalam hal ini berhak menjadi peninjau sidang pleno
"SC seharusnya menyampaikan pemberitahuan resmi, karena SC tidak saja bertanggung jawab pada Ketua Umum dan peserta penuh sidang plen., Tapi SC juga harus bertanggung jawab atas jalannya rangkaian acara terhadap kepengurusan yang akan demisioner," kata Arie, yang juga mantan Ketua Umum Hipmi Provinsi Lampung.
Menurut dia, dipercepatnya sidang pleno tanpa pemberitahuan terhadap kepengurusan sebelumnya, Dewan Pembina, dan Dewan Pertimbangan justru memperkuat asumsi yang beredar.
"Bahwa rangkaian Musprov Kadin Lampung diatur untuk menguntungkan salah satu pihak atau golongan saja di dalam tubuh Kadin Lampung," kata Arie Nanda Djausal. (*)