![]() |
Hasnaeni Moein yang dikenal dengan ‘Wanita Emas' (Foto: Istimewa) |
LAMPUNG - Setelah sempat menyebut dilecehkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Hasnaeni Moein yang dikenal dengan ‘Wanita Emas' membantah pernyataannya tersebut.
Ketua Umum (Ketum) Partai Republik Satu itu pun menyampaikan permintaan maaf melalui video singkat berdurasi 2 menit 17 detik.
“Saya Hasnaeni membuat surat pernyataan klarifikasi mengenai video saya yang beredar kemarin. Melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta jajarannya,” tuturnya dalam video pada Senin (26/12/2022).
Hasnaeni menekankan, tuduhan terhadap Ketua KPU adalah hal yang tidak benar. Ucapan itu ia lontarkan karena dirinya sedang kesal dan depresi dengan keadaan yang sedang ia alami.
“Bahwa video yang beredar yang menyebut saya korban pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh ketua KPU, hal itu tidak benar. Perkataan itu saya ucapkan karena kekesalan kekhilafan saya akibat saya sedang alami sakit depresi,” tutur Hasnaeni, dilansir inilah.com.
Dia menegaskan hubungannya dengan Hasyim tidak dekat atau intim seperti yang pernah diakuinya sebelumnya.
“Bahwa pada faktanya hubungan saya dengan Ketua KPU hanya hubungan bersifat profesional,” kata Hasnaeni.
Ia berharap dengan adanya video klarifikasi ini bisa meredam polemik yang tengah ramai di masyarakat saat ini.
“Saya memastikan jika kemudian hari terjadi lagi kejadian serupa, yang dilakukan oleh pihak manapun, bahwa hal ini tidak benar. Demikian klarifikasi ini saya buat tanpa tekanan, agar diketahui oleh seluruh pihak yang terkait,” ujar Hasnaeni.
Sebelumnya, desakan untuk Hasnaeni segera mempolisikan Ketua KPU Hasyim dilontarkan Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua.
Ia minta untuk segera melaporkan dugaan perbuatan asusila tersebut ke polisi. Tujuannya, agar kasus tersebut dapat diusut oleh Polri dan bila terbukti bersalah maka Ketua KPU dijatuhi hukuman pidana.
“Saran saya pertama, kalau benar ini kasus pelecehan seksual maka sebaiknya melaporkan hal tersebut ke Polri. Jika Polri dapat memproses dan membuktikan bersalah sehingga pelaku pelecehan seksual dijatuhi hukuman maka Ketua KPU langsung dipecat,” kata Abdullah di Jakarta, Ahad (25/12/2022).
Desakan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang. Ia menyatakan salah alamat bila politikus berjuluk Wanita Emas tersebut melaporkan dugaan tindak asusila Ketua KPU Hasyim, ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Menurutnya, dugaan tindak asusila sudah masuk ranah pidana. Maka seharusnya dugaan tersebut dilaporkan ke penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian.
“Sesuai hukum untuk menguji pengakuan seseorang menyangkut dugaan tindak pidana asusila dan tindak pidana lainnya tentunya harus melalui jalur hukum yaitu lembaga kepolisian,” kata Junimart di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).
Diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sempat dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik.
Pihak yang melaporkan yaitu sembilan Partai Politik (parpol) yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG).
Hasyim juga dilaporkan terkait dugaan melakukan perbuatan asusila kepada Ketua Umum Partai Republik 1 Hasnaeni.
Berdasarkan klaim GMPG, partai yang dipimpin Hasnaeni lolos verifikasi administrasi setelah dugaan perbuataan asusila itu menyeruak. (*)