![]() |
| Andi Desfiandi, terdakwa penyuap Rektor nonaktif Unila Karomani (Foto: Lampung Geh) |
BANDAR LAMPUNG - Andi Desfiandi, terdakwa penyuap Rektor nonaktif Unila Karomani mengaku terkejut ketika disodorkan daftar pembelian furniture Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) sebesar Rp 440 juta.
Uang permintaan yang disebut infak itu disodorkan melalui Mualimin, orang kepercyaan Karomani, melalui adik terdakwa Andi Desfiandi sekaligus Ketua Apindo Lampung, Ary Meizari.
Permintaan 'infak' itu pasca kelulusan mahasiswa titipan Andi Desfiandi berinisial ZAG, yang lulus di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri.
Hal ini terungkap dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa Andi Desfiandi, yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (27/12/2022).
"Saya kaget, waktu itu saya sampaikan kalau namanya infak harus kerelaaan. Adik saya lalu bilang, bagaimana kalau kita sudah janji. Akhirnya dari permintaan Rp 440 juta itu saya hanya sanggupi Rp 250 juta. Uang itu kemudian saya serahkan ke adik saya untuk kemudian selanjutnya diserahkan ke Mualimin," kata Andi.
Dia juga menjelaskan perihal awal permintaan infak tersebut saat bertemu di kediaman Karomani untuk mengucapkan terima kasih, pasca kelulusan mahasiswa titipannya, ZAG, yang merupakan cucunya.
Saat di rumah Karomani tersebut, terdakwa Andi ditemani dengan adiknya Ary Meizari, dan pada saat itu di rumah Karomani ada Mualimin.
"Saat itu, Karomani menyampaikan sedang membangun gedung Lampung Nahdliyin Center, dia kemudian menyampaikan kalau mau infak untuk LNC silakan saja, karena furniture masih kurang. Nanti kalau mau lihat-lihat gedungnya diantar sama Pak Mualimin" jelas Andi, dilansir Kumparan.
Usai pertemuan tersebut, Andi bersama Ary dan Mualimin kemudian meninjau gedung LNC dan menyetujui jika akan berinfak untuk kebutuhan furniture.
"Kami bertiga ke gedung LNC, setelah itu saya sampaikan kepada Mualimin, saya minta adik saya untuk memanggil tukang furniture yang biasa kami pakai untuk mengukur dan menghitung kira-kira biayanya berapa, kami akan cari tukang untuk menghitung," kata Andi.
Namun, selang beberapa waktu kemudian, Mualimin menyampaikan kepada Ary jika harus menunggu pembuatan furniture membutuhkan waktu lama.
Mualimin lalu mengirimkan daftar pembelian furniture tersebut yang totalnya mencapai Rp 440 juta.
Dari permintaan infak Rp 440 juta itu, Andi hanya menyanggupi Rp 250 juta dan uang tersebut milik pribadi.
Pasca pemberian uang infak sebesar Rp250 juta tersebut melalui Mualimin, Karomani sempat mengucapkan terima kasih atas bantuannya. (*)
