Notification

×

Beredar Pesan Berantai Penculikan Anak di Lampung, Ini Kata Polisi

27 January 2023 | 9:14 PM WIB Last Updated 2023-02-21T02:18:42Z
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Pesan berantai berisi peristiwa percobaan penculikan terhadap dua siswa SDN 1 Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung beredar di aplikasi pesan WhatsApp (WA). 


Pesan itu berupa foto seorang ibu-ibu dan satu unit mobil sedan berwarna merah, yang diduga menjadi pelaku penculikan. 


Selain foto, ada juga rekaman suara yang berisi imbauan agar berhati-hati terhadap penculikan anak.


Berikut isi rekaman suara yang tersebar melalui pesan berantai tersebut: 


"Assalamualaikum ibu-ibu yang masih mempunyai anak atau cucu usia balita dan SD untuk berhati-hati dan siaga menjaga anak atau cucunya ketika sedang sekolah atau bermain. Karena benar-benar hari ini ada kejadian terhadap siswa SD kelas 3 dan kelas 1 di SDN 1 Way dDadi Sukarame Bandar Lampung, nyaris diculik orang tak dikenal dengan mengendarai mobil warna merah berbaju hitam (3 orang). Modusnya menawarkan permen pada anak-anak  tersebut dengan pintu mobil tetap terbuka. Nah untungnya ada yang  melihat 3 orang tersebut, langsung ditegur terus kabur langsung mobil tersebut. Hati-hati, bahaya mengintai di sekeliling kita. Penculikan anak balita dan usia SD dimana saja benar2 ada".


Namun, informasi mengenai percobaan terhadap dua siswa SDN 1 Way Dadi tersebut dibantah pihak sekolah tersebut.


Sebab, nama siswa yang disebutkan dalam rekaman tidak terdaftar sebagai siswa sekolah itu. 


"Itu tidak benar ya, karena nama yang ada di dalam rekaman suara itu atas nama Hilan dan Nizar bukan siswa/siswi kami di SDN 1 Way Dadi. Tapi sangat disayangkan, karena beberapa pihak langsung menyebarkan pesan itu tanpa konfirmasi," kata Kepala SDN 1 Way Dadi, Yulisa Ramania, Jumat, 27 Januari 2023.


Dia mengatakan, saat ini peristiwa tersebut telah ditangani aparat Polsek Sukarame. Beberapa saksi dari pihak sekolah telah dipanggil untuk memberikan keterangan. 


"Sudah kami laporkan kasusnya ke Polsek Sukarame. Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya wali murid untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi. Pastikan informasi yang diberikan adalah benar," kata Yulisa, dilansir Lampost.co


Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. 


Beberapa pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. 


"Langkah kami tentunya memeriksa beberapa pihak, seperti pihak sekolah juga pihak orang tua yang pertama kali menyebarkan pesan tersebut melalui WhatsApp," kata Warsito. 


Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah meneruskan pesan yang belum diketahui kebenarannya. 


"Kami minta kepada masyarakat untuk tidak langsung membagikan informasi yang belum tentu benar, karena kalau menyebarkan hoax atau berita bohong juga ada ancaman pidananya," imbau Warsito. (*)