![]() |
| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
LAMPUNG TENGAH - Menyangka tepung terigu, warga di Lampung menggoreng pisang menggunakan obat pembasmi serangga jenis bubuk.
Akibatnya, pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah tewas, Selasa, 17 Januari 2023.
Kedua korrban, Dikin, (80) dan Tayem (75) meregang nyawa usai mendapat perawatan medis di RS A Yani, Metro.
Selain keduanya, seorang kerabat korban juga tewas karena memakan pisang goreng yang sama ketika takziah di rumah pasutri tersebut.
Camat Punggur, Sukistoro mengatakan pihaknya bersama petugas kepolisian langsung melakukan tindakan terkait peristiwa yang menimpa kedua lansia tersebut.
"Suami istri itu sudah tua semua, di rumahnya mereka menggoreng pisang. Rupanya kemungkinan tepungnya itu keliru dengan obat semut. Intinya keracunan. Itu obat semut," ujarnya, Kamis, 19 Januari 2023.
Jenazah para korban tidak diautopsi karena pihak keluarga menolak.
"Kami langsung datangi bersama jajaran polsek, sempat cekcok karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi. Jadi hanya visum dan keterangan dokter keracunan," jelas Sukistoro, dilansir Medcom.
Kerabat yang juga tewas setelah menyantap pisang goreng di rumah korban adalah warga Kelurahan Purwosari, Kota Metro.
"Begitu dikabari bahwa keluarganya ada yang meninggal, para kerabat berdatangan. Mereka juga memakan pisang yang dimakan kedua korban," kata Sukistoro. (*)
