![]() |
| Polisi saat ke kediaman keluarga Firullazi (Foto: Istimewa) |
SUMSEL - Terduga pencuri ternak kambing di Lampung, Firullazi (FRZ) tewas ditembak polisi.
Jasad FRZ, warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) tiba di rumah dalam kondisi penuh luka memar dan lebam di sekujur tubuh.
Dia tewas sehari setelah ditangkap polisi Lampung di rumahnya, Ogan Ilir. Pihak keluarga mempertanyakan kematian FRZ yang dinilai tak wajar.
Keluarga sempat mengambil foto kondisi jasad korban saat dibawa ambulans, Jumat (27/1/2023) malam.
Keponakan FRZ, Uli, mengatakan terdapat banyak luka di tubuh FRZ, di antaranya di kening, hidung, bibir, telinga, dan luka mirip bekas sundutan rokok.
Selain itu, pergelangan kaki kanan kiri dan lutut patah serta luka bekas tembak di betis.
"Luka di kening memar, hidung patah, bibir luka, luka memar di telinga, di badan paman banyak luka seperti disundut rokok. Pergelangan kaki kanan dan kiri patah, lutut kanan patah, di betis ada beberapa luka gosong seperti bekas ditembak," ungkap Uli, Ahad (29/1/2023).
Jasad FRZ tiba di rumah duka diantar ambulans tanpa didampingi polisi. Pihak keluarga menanyakan hasil visum dan surat penyerahan jenazah, tapi tak ada.
Keluarga FRZ juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan polisi Lampung.
Usai ditangkap, dalam 1x24 jam FRZ dikabarkan tewas. Keluarga menduga FRZ tewas dianiaya hingga ditembak di perjalanan dari Ogan Ilir menuju Lampung.
"Orang ditangkap itu ada prosesnya, diperiksa, disidang. Ini belum 1×24 jam sudah dinyatakan meninggal. Berarti waktu perjalanan dari Indralaya ke Lampung, paman saya disiksa di waktu itu," tukas Uli.
"Itu orang, bukan seperti mengantar barang. Surat keterangan penyerahan jenazah, visumnya mana? Itu yang kami sesalkan, kami dari keluarga masih belum terima," tambahnya, dilansir detikcom.
Sementara keterangan dari pihak kepolisian membenarkan FRZ ditembak saat diamankan. Polisi menyebut FRZ mencoba melawan petugas dan mengeluarkan senjata api.
"Pada saat dilakukan penangkapan, kita sudah melakukan secara humanis, tiba-tiba dia melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata. Ada indikasi pelaku itu saat diamankan petugas, mengeluarkan senjata yang membahayakan petugas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Saat ditangkap, pelaku membawa senjata api, serta melawan petugas yang dapat membahayakan petugas dan orang lain," sambungnya.
FRZ ditangkap polisi karena kasus pencurian hewan ternak di Lampung yang menewaskan pemilik ternak.
Pemilik ternak memergoki 4 pelaku, kemudian pelaku menembak pemilik ternak tersebut hingga tewas.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan pasca kejadian curas (kambing) di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya korban (pemilik kambing) yang ditembak oleh pelaku berjumlah 4 orang spesialis curi hewan ternak.
"Tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka (Firullazi) dan 3 orang lainnya masih DPO (dalam pengembangan)," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail. (*)
