Notification

×

Terungkap! Warek Unila Sebut Praktik Titip Mahasiswa Ilegal Terjadi Sejak 2010

18 January 2023 | 11:21 PM WIB Last Updated 2023-01-27T16:18:31Z
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila), Yulianto (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Terbongkar. Praktik titip-menitip mahasiswa baru di Universitas Lampung ternyata sudah terjadi sejak tahun 2010.


Hal itu diungkapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila), Yulianto, saat menjadi saksi sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung.


Tiga terdakwa yakni Karomani, Heryandi, dan M Basri di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung hadir dalam sidang yang digelar di PN Tipikor, Tanjung Karang, Selasa (17/1/2023).


Yulianto mengaku jika dirinya mengetahui praktik titip menitip mahasiswa di Unila sudah menjadi hal biasa sejak tahun 2010.


"Titipan seperti ini apa ada mekanismenya yang sah secara legal?" tanya ketua majelis hakim Lingga Setiawan.


"Tidak ada," jawab Yulianto.


Hakim juga sempat menanyakan motif dari Yulianto yang turut menitipkan sejumlah mahasiswa kepada para dekan di Universitas Lampung.


"Saudara kan wakil rektor, apa motifnya (menitipkan mahasiswa) ini?" tanya Lingga.


"Cuma menolong kolega dan saudara saja," ucap Yulianto.


"Tapi kalau ilegal gimana?" tukas Lingga.


"Ya salah," jawab saksi Yulianto.


"Kalian profesor, doktor semua, banyak wartawan di sini, ini ditonton publik, bahkan diekspos, ini sudah menjadi atensi publik. Ya mudah-mudahan ini menjadi pelajaran ke depan," kata hakim, dilansir Kumparan.


Yulianto juga mengaku menitipkan sejumlah nama mahasiswa titipan ke para dekan di Universitas Lampung. 


Namun menurutnya dalam menitipkan mahasiswa itu tidak memberikan sejumlah uang.


Yulianto mengaku hanya memberikan sumbangan sebesar Rp 50 juta untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) milik yayasan Karomani.


Uang itu pun diakuinya tidak berkaitan dengan titipan mahasiswa baru, melainkan murni uang pribadi yang diberikan untuk sumbangan.


"Itu sumbangan pribadi saya untuk LNC, karena saya beramal untuk mencari ridho Allah, tidak ada kaitannya dengan mahasiswa titipan," kata Yulianto. (*)