Notification

×

Penjaga Sekolah di Lampung Curi Ribuan Buku, Dijual ke Pedagang Rongsokan Rp 76,4 Juta

19 January 2023 | 9:52 AM WIB Last Updated 2023-01-27T16:18:31Z
RH (47) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti karena mencuri dan menjual ribuan buku dari SDN Labuhan Ratu. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG TIMUR - Bukannya menjaga, tapi penjaga sekolah di Lampung ini justru mencuri di tempatnya bekerja.


RH (47) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur ditangkap aparat Polsek Pasir Sakti karena mencuri dan menjual ribuan buku dari SDN Labuhan Ratu.


"Berdasarkan data yang dihimpun, tersangka diduga mencuri berbagai macam buku di sekolah tempatnya bekerja, kemudian dijual ke pedagang rongsokan," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).


Ribuan buku tersebut dicuri tersangka dari ruang perpustakaan dan kelas-kelas di SDN Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.


Pihak sekolah yang mengetahui pencurian ribuan buku tersebut lalu melaporkannya ke Polsek Pasir Sakti.


“Akibat peristiwa tersebut, pihak SDN Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, mengalami kehilangan sekitar 1.729 buku, dengan nilai kerugian mencapai Rp 76.450.000 rupiah” ujar Zaky.


Meski sempat berupaya melarikan diri, namun petugas Polsek Pasir Sakti berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya, Desa Labuhan Ratu, tanpa perlawanan.


Selain tersangka, petugas Polsek Pasir Sakti juga menyita satu unit kendaraan roda empat merek Toyota Kijang sebagai barang bukti.


“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana Jo 374 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dalam jabatan, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara” jelas Zaky. (*)