![]() |
| Pelaku, DY (41) buruh serabutan asal Kabupaten Tanggamus, Lampung (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Merasa sakit hati dan dendam hendak diceraikan istri, pria di Lampung membawa kabur dan memperkosa anak tirinya di Jakarta.
Pelaku, DY (41) buruh serabutan asal Kabupaten Tanggamus, Lampung menculik dan menyetubuhi P (9).
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (3/2/2023).
"Pelaku kita tangkap di rumah kos daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujarnya di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).
Penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan DY dilatarbelakangi perasaan dendam terhadap ibu kandung korban.
"Pelaku dendam terhadap ibu kandung korban, yang merupakan istrinya, sehingga melakukan penculikan," kata Dennis, dilansir Kompas.com.
Perasaan dendam itu timbul akibat sang istri tidak tahan berumah tangga dengan pelaku.
"Ibu kandung korban hendak menceraikan pelaku," kata Dennis.
Oleh karena itu, sang istri pindah dari Kabupaten Tanggamus membawa anaknya lalu menetap dan bekerja di Kota Bandar Lampung.
Pelaku yang mencari istrinya justru menculik korban, kemudian membawanya kabur ke Jakarta pada Selasa (24/1/2023).
Selama dalam penculikan, korban diperlakukan secara tidak manusiawi, seperti dikunci dan tidur di kamar mandi, makan sehari sekali, hingga mengalami kekerasan seksual.
"Korban masih mengalami trauma dan saat ini sedang ditangani tim trauma healing," kata Dennis. (*)
