Notification

×

Direktur Bank Lampung Mangkir, KPK Pastikan Panggil Sejumlah Bupati Kasus Suap PMB Unila

22 February 2023 | 12:54 PM WIB Last Updated 2023-03-02T04:25:50Z

Direktur Bank Lampung Lies Yulianti (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan memanggil ulang para saksi yang mangkir dalam persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Selasa (21/2/2023).


Sejumlah saksi tersebut yang mangkir yakni Direktur Bank Lampung Lies Yulianti, Hengki, Yayan, hingga eks Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.


"Ada yang tidak hadir tanpa konfirmasi, nanti kita panggil lagi. Jika sampai panggilan ketiga tidak datang juga akan kita upayakan pemanggilan paksa," JPU KPK, Afrisal, usai sidang di PN Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa.


Selain itu, JPU KPK juga akan memanggil sejummlah bupati, Pj bupati hingga mantan bupati di Lampung untuk bersaksi di persidangan tersebut. 


JPU mengungkapkan pemanggilan sebagai saksi tersebut guna memenuhi pembuktian bagi tiga terdakwa yakni eks Rektor Unila Karomani, bekas Wakil Rektor Unila Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.


"Tentu kita akan panggil juga kepala daerah yang namanya masuk dalam berkas dakwaan," ujar Afrisal, dilansir IDNTimes.


Pemanggilan itu merujuk surat dakwaan dimaksud JPU tersebut.


Diketahui sederet kepala daerah tercantum dalam dakwaan sang rektor. Beberapa di antaranya tertera pernah memberikan gratifikasi atau suap kepada terdakwa Karomani.


Sebagai pengingat, kepala daerah dimaksud yaitu Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Pj Bupati Mesuji Sulpakar, hingga eks Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.


"Iya itu pasti, ya kita panggil. Pasti kita hadirkan (para bupati diduga ikut memberikan gratifikasi maupun suap ke Karomani), apa yang ada di dakwaan kita," tegas Afrisal, dilansir IDNTimes.


Dijelaskan, agenda pemeriksaan saksi dalam perkara ini menyisakan sekitar 23 orangg. Selain itu, pembuktian juga ditarget selesai di pertengahan Maret 2023.


"Jadi (pemeriksaan saksi) akan kita gabung dengan orang berkaitan dengannya. Strategi seperti itu kemungkinan kita panggil bersamaan, agar keterangannya bagus," kata Afrisal. (*)