![]() |
Mantan Rektor Unila, Karomani (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Majelis Hakim perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 terkejut dengan besaran jumlah gaji bersih terdakwa eks Rektor, Karomani.
Selama periode jabatan November 2019 sampai Agustus 2022 diketahui Karomani total mengantongi gaji bersih mencapai Rp2.118.457.749.
Fakta itu diungkap Staf Pelaksanaan dan Bagian Umum Unila, Muhammad Ismail saat bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023).
Berdasarkan perolehan tersebut, Hakim Achmad Rifai pun menyimpulkan terdakwa Karomani mampu mengantongi dan membawa pulang gaji bersih lebih dari Rp 57 per bulan.
Pasca mendengar kesaksian Muhammad Ismail usai ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Hakim Achmad Rifai lantas mendalami keterangan saksi, sebagaimana telah disampaikan di muka persidangan tersebut.
"Saudara Karomani ini satu bulannya (menerima gaji bersih) kurang lebih Rp 57 juta ya pak?," ujar Rifai.
"Iya," kata Ismail.
"Kurang lebih ya, dari mulai gaji, tunjangan, dan sebagainya," ujar Rifai, dilansir IDNTimes.
Hakim langsung mencari tahu soal penghasilan gaji terdakwa Karomani, yang diterima atau diperoleh di luar gaji pokok maupun tunjangan setiap bulan selama menjabat rektor Unila.
"Ada lagi ya, uang-uang yang diterima terdakwa Karomani? (di luar perolehan gaji dan tunjangan bulanan)," tanya Rifai.
"Mungkin ada, tapi kalau ini hanya yang kami keluarkan melalui Unila," kata Ismail.
Hakim menyebut nominal yang disebut di persidangan itu belum termasuk penerimaan uang pemasukan di luar gaji atau tunjangan terdakwa Karomani.
"Tapi tidak melalui saudara ya, ini saudara hanya mengurus yang tertera di sini saja," kata Rifai.
Mendapati fakta itu, hakim Rifai terang-terangan mengungkap total pendapatan bersih terdakwa Karomani per bulan yang jauh melampaui atau lebih tinggi dari pemasukan jaksa maupun hakim.
"Ini lebih besar dari pada gaji jaksa dan hakim satu bulannya. Kepala pengadilan tinggi juga masih kalah. Paling kami sekitar Rp 40 juta atau Rp 43 (juta) paling banyak. Ini Rp 57 (juta), belum yang lain-lain, besar sekali," ujar Rifai. (*)