Notification

×

Inspektorat Pesawaran Lampung: PNS Dinkes Pukul Pedagang Terindikasi Melanggar, Segera Disanksi

06 February 2023 | 12:26 PM WIB Last Updated 2023-02-11T08:44:48Z

PNS di Lampung aniaya pedagang diamankan polisi (Foto: Dok. Polda Lampung)


BANDAR LAMPUNG - PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesawaran, Lampung menganiaya pedagang.


Pihak Inspektorat mengungkapkan jika PNS tersebut, Muhammad Iqbal (MI) hanya terancam sanksi disiplin.


Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Singgih Febriantoro membenarkan PNS yang terekam memukul pedagang martabak itu adalah ASN di Kabupaten setempat.


Menurut dia, dari hasil penyelidikan internal, PNS tersebut pegawai aktif di Dinkes Pesawaran.


"Benar, yang bersangkutan adalah (inisial) MI yang dinas di Dinkes Pesawaran," kata Singgih, Senin (6/2/2023).


Dia mengaku sudah melihat rekaman video pemukulan yang viral di berbagai media sosial tersebut.


Dari hasil penyelidikan internal, pihak Inspektorat Peswaran mengakui adanya dugaan pelanggaran yang telah dilakukan MI.


"Ada indikasi pelanggaran atas kewajiban seorang ASN," kata Singgih, dilansir Kompas.com.


Dia pun menyayangkan MI tidak bisa menahan emosinya dan berujung tindak kekerasan itu.


Menurut Singgih, sebagai ASN seharusnya pelaku mampu menunjukkan integritas, ketauladanan sikap, moral dan berperilaku baik dalam bermasyarakat.


"Bukan hanya wajib menjalankan tugas kedinasan, seorang ASN seharusnya berperilaku baik di lingkungan kerja dan masyarakat," tegasnya.


Atas tindak kekerasan yang tak patut dicontoh itu pelaku bisa dikenakan sanksi disiplin, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.


"Kita akan segera panggil dan proses sanksi kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan," kata Singgih.


Lapor Polisi


Sebelumnya, Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan korban bernama Erwin Kurniawan telah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.


"Korban sudah laporan, terlapor juga sudah kita BAP di polsek," kata Doni.


Doni mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.


Diberitakan, video seorang pria berpakaian ASN memukul dan menanduk pedagang viral beredar di grup WhatsApp di Bandar Lampung.


PNS itu disebut tidak terima diminta menggeser mobilnya yang sedang parkir.


Di awal video berdurasi 2.50 menit itu menayangkan seorang pria berpakaian cokelat khas pakaian dinas harian (PDH) ASN terlibat cekcok dengan pedagang yang berada di balik gerobak.


Tiba-tiba pria berpakaian PDH ASN itu terlihat memukul si pedagang. Tak hanya itu, terlihat juga pria itu menandukkan kepalanya ke wajah si pedagang.


Dari penelusuran, diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanjung Karang Timur. Lokasi pedagang itu berada di samping Rumah Sakit (RS) Graha Husada. (*)