![]() |
| Keluarga korban penembakan di Way Kanan melapor ke Polda Lampung, Kamis (2/2/2023). (Foto: Dok. YLBH 98) |
BANDAR LAMPUNG - Warga Way Kanan, Lampung ditembak mati polisi karena diduga mencuri sawit.
Keluarga terduga pencuri, Anshori, korban penembakan polisi melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung.
Tim kuasa hukum keluarga korban menyatakan ada sesuatu yang janggal dari proses yang dilakukan aparat kepolisian.
Anggota tim kuasa hukum keluarga, Rully Satria Hartas dari YLBH 98 mengatakan pelaporan atas tewasnya korban sudah dilakukan pada Kamis (2/2/2023).
Dalam laporan dengan nomor LP/B/46/II/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 02 Februari 2023 tersebut, dia berharap kedua anggota kepolisian yang menembak korban diberikan hukuman setimpal.
"Dalam proses laporan kemarin, kami juga telah menyerahkan bukti-bukti permulaan pendukung berkenaan dengan dugaan pembunuhan," kata Rully.
Bukti-bukti itu di antaranya, foto yang memperlihatkan adanya lubang tembakan di kaca mobil bagian depan lurus dengan kursi sopir.
"Hal tersebut memperkuat dugaan kami bukan merupakan tindakan melumpuhkan, melainkan adanya kesengajaan dan pelanggaran HAM berat menghilangkan nyawa orang lain yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut," kata Rully, dilansir Kompas.com.
Dia menambahkan pihak keluarga juga belum menerima hasil otopsi atas jenazah Anshori.
"Isu bahwa korban meninggal saat mencuri juga tidak benar, karena tidak adanya buah sawit di dalam mobil yang dikendarai korban," kata Rully.
![]() |
| Lubang bekas peluru yang ditembakkan polisi terlihat di kaca mobil bagian depan lurus dengan kursi sopir. (Foto: Istimewa) |
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan itu adalah hak dari keluarga korban.
"Semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, dan pelaporan itu adalah hak keluarga korban," kata dia.
Pandra memastikan proses penyelidikan atas kasus tersebut akan dilakukan secara transparan dan terbuka.
"Semua proses akan dilakukan secara terbuka," kata Pandra.
Diketahui, dua personel Polda Lampung diperiksa secara intensif oleh Bidang Propam pasca-penembakan seorang warga di area perkebunan sawit PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga, Way Kanan.
Pandra membenarkan pemeriksaan terhadap kedua personel tersebut masih berjalan.
"Kapolda Lampung sudah memerintahkan untuk penyelidikan internal pasca kejadian di Way Kanan, termasuk memeriksa kedua personel tersebut," kata dia, di Mapolda Lampung, Rabu (1/2/2023). (*)

