![]() |
| epala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas (Foto: Istimewa) |
LAMPUNG TENGAH - Pelaku kekerasan seksual terhadap anak ditangkap aparat kepolisian di Lampung.
Pelaku ROB (32) warga Dusun Lubuk Mabar, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup WhatsApp eksploitasi seksual anak dan ditangkap pada akhir Januari 2023 lalu.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, satu pelaku yang ditangkap adalah seorang petani di Sumatera Selatan.
"Pelaku menunjukkan alat kelaminnya kepada korban yang masih kelas 6 sekolah dasar," ujarnya, Sabtu (4/2/2023).
Perbuatan pelaku dilaporkan IR yang merupakan orangtua murid SDN di Lampung Tengah.
"Ketika itu, IR sedang mengecek ponsel milik korban pada Oktober 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB" jelas Edi, dilansir Kompas.
Tiba-tiba, ada panggilan video melalui WhatsApp yang masuk dengan nomor yang tidak dikenal. Belakangan diketahui itu adalah nomor pelaku ROB.
IR lalu menerima panggilan video tersebut. Namun ternyata ROB dalam kondisi sedang memperlihatkan alat kelaminnya di video itu.
IR lalu menghubungi pihak sekolah dan melapor ke Mapolres Lampung Tengah.
Dari penangkapan ROB terungkap adanya grup WhatsApp yang berisikan nomor telepon sejumlah siswi sekolah dasar untuk dieksploitasi secara seksual.
"Pelaku mendapatkan nomor korban dari grup tersebut," kata Edi.
Menurut dia, dalam grup tersebut juga terdapat nomor WhatsApp siswi-siswi SDN tersebut.
"Semua dihubungi oleh pelaku yang kemudian memperlihatkan alat kelaminnya," kata Edi.
Setidaknya ada 12 siswi SDN 2 Bandar Agung yang berada di dalam grup WhatsApp itu.
Keduabelas siswi itu berinisial IC, AN, KI, NA, TI, KA, RV, KN, SN, OC, ND dan BE.
Edi mengatakan, pelaku ROB dikenakan Undang-Undang Pornografi dan Penyebaran Konten bermuatan Melanggar Kesusilaan.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah membongkar jaringan eksploitasi seksual anak.
Puluhan anak perempuan berusia belasan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp oleh para pelaku.
Keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu. (*)
